Kabar24.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan kajian pengadaan barang di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Dalam kajian yang dilakukan melalui aplikasi opentender.net tersebut, ICW menemukan selama tahun 2015 jumlah kontrak yang dilakukan oleh Kemendikbud sebanyak 381 kontrak.
"Jika dirupiahkan, jumlah nilai kontraknya senilai Rp942 miliar," tulis ICW dalam keterangan tertulinya, Jumat (9/9/2016).
Mereka melihat, dengan nilai kontrak yang besar, maka potensi penyelewengannya juga yang cukup tinggi. Perangkat opentender.net tersebut digunakan untuk mengukur potensi penyelewengan dalam proyek pengadaan itu.
Karena itu, sebagai tindak lanjut dari upaya menyosialisasikan hasil kajian itu, mereka berencana menggelar diskusi dengan Irjen Kemendikbud siang ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel