Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Seleksi Calon Sekretaris MA Dilakukan Terbuka. Siapa Bakal Isi Kursi Nurhadi?

Mahkamah Agung secara resmi membuka pendaftaran seleksi terbuka untuk pengisian jabatan Sekretaris MA yang sejak awal Agustus mengalami kekosongan.
Nurhadi, saat masih menjabat Sekjen MA/bisnis.com
Nurhadi, saat masih menjabat Sekjen MA/bisnis.com

Kabar24.com, JAKARTA - Jabatan Sekretaris Mahkamah Agung  saat ini kosong setelah Nurhadi mengundurkan diri.

Mahkamah Agung secara resmi membuka pendaftaran seleksi terbuka untuk pengisian jabatan Sekretaris MA yang sejak awal Agustus mengalami kekosongan.

"Pembukaan pendaftaran sudah dimulai secara resmi sejak Senin (5/9) hingga Senin (26/9)," kata juru bicara MA Suhadi ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (6/9/2016).

MA mengundang pegawai negeri sipil (PNS) yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri dalam seleksi terbuka tersebut.

Seleksi administrasi untuk jabatan Sekretaris MA ini akan dilakukan pada Selasa (27/9) hingga Jumat (30/9) dan pengumuman hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada Senin (3/10).

Suhadi juga mengatakan bahwa pengangkatan Sekretaris MA harus sesuai dengan ketenuan perekrutan aparatur sipil negara, sehingga prosesnya tentu akan membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

"Nanti masih akan ada penelusuran rekam jejak, profile assesment, penulisan makalah, serta ujian kompetensi berupa presentasi dan wawancara," ujar Suhadi.

Rencananya MA sudah akan mengumumkan calon Sekretaris MA terpilih pada awal November 2016.

"Jadi targetnya tahun ini sudah ada Sekretaris MA yang baru," pungkas Suhadi.

Sekretaris Mahkamah Agung sebelumnya, Nurhadi, mengajukan pensiun dini dari MA terkait dengan persoalan hukumnya di KPK.

Nurhadi sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi di KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan permohonan PK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ketua MA Hatta Ali secara resmi telah mengirim surat kepada Presiden dengan surat tertangal 22 juli 2016 yang menyampaikan bahwa Nurhadi sebagai Sekretaris MA mengundurkan diri terhitung sejak tanggal 1 Agustus.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Jumat (29/7) juga mengatakan bahwa mekanisme penggantian akan diatur melalui mekanisme sesuai dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper