Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ancam Wanita Dengan Senjata, Chris Brown Ditahan

Penyanyi Chris Brown ditangkap atas tuduhan serangan menggunakan senjata mematikan pada Selasa (30/8/2016).
Chris Brown/billboard.com
Chris Brown/billboard.com

Kabar24.com,JAKARTA— Penyanyi Chris Brown kembali berulah dan membuatnya harus kembali berurusan dengan kepolisian. Kali ini, dia ditangkap atas tuduhan serangan menggunakan senjata mematikan pada Selasa (30/8/2016).

Seperti dikutip Reuters, Rabu (31/8/2016) penangkapan dilakukan setelah adanya laporan seorang wanita melalui nomor telepon darurat 911..

Mengutip nbcnews.com, wanita tersebut mengklaim bahwa Chris Brown mengancamnya dengan menggunakan sebuah senjata. Kepolisian New York menerima laporan tersebut pada pukul 03.00 dini hari dan menerjunkan beberapa mobil partoli ke rumah Chris pada pagi harinya.

 “Mr. Brown akan dibawa dan ditahan karena kasus penyerangan dengan senjata mematiksan,” sebut Chris Ramirez, Letnan Polisi New York seperti dikuitp dari nbcnews, Rabu (31/8/2016).

Sejauh ini belum diketahui apa alasan Chris Brown mengacungkan senjatanya pada wanita tersebut. Menurut laporan wanita itu, Chris mengacungkan senjata ke arahnya sebelum dia meninggalkan kediamannya di wilayah kelas atas Los Angeles, Tarzana.

Ini bukan pertama kalinya Chris Brown ditahan, sebelumnya pada Juni tahun ini Chris ditangkap polisi Amsterdam karena melanggar peraturan lalu lintas. Namun, dia langsung dibebaskan setelah membayar denda.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Sumber : newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper