Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Antisipasi Investasi Ilegal, Bappebti Beri Sanksi 11 Perusahaan Berjangka

-Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah menjatuhkan sanksi tertulis kepada 11 perusahaan investasi berjangka yang terindikasi melakukan aktivitas investasi ilegal.

Kabar24.com, JAKARTA--Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah menjatuhkan sanksi tertulis kepada 11 perusahaan investasi berjangka yang terindikasi melakukan aktivitas investasi ilegal.

Kepala Bappebti Bahrul Chairi menuturkan pihaknya terus berupaya untuk melindungi investor dan pialang yang memiliki rekam jejak yang baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kendati demikian, masih ada celah yang dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk meraup untung dengan menjalankan bisnis investasi komoditas berjangka dengan cara-cara ilegal.

"Tahun ini kami lakukan penyidikan dan menjatuhkan 11 sanksi tertulis dan membekukan izin usaha 2 perusahaan," tuturnya, Senin (29/8).

Jumlah tersebut hampir menyamai penindakan Bappebti terhadap investasi ilegal yang jumlahnya mencapai 17 kasus pelanggaran.

Selain menindak secara langsung, Bappebti juga berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait situs website yang terindikasi menawarkan produk investasi berjangka bodong.

"Sekarang ini buat website kan murah dan mudah, ada yang gunakan ini untuk aksi penipuan lewat investasi berjangka. Sepanjang tahun ini ada 133 website yang kami ajukan kepada Kemenkominfo untuk diblokir," imbuhnya.

Bahrul juga mengungkap sejumlah modus jebakan investasi ilegal di bidang perdagangan berjangka, antara lain mengiming-imingi untung besar dan menggunakan skema member get member (MLM).

Selain itu, produk investasi pendapatan tetap menawarkan imbal hasil 1%-5% per bulan namun dikeluarkan oleh lembaga yang tidak jelas izinnya.

"Nasabah juga harus waspada pada perusahaan yang tidak jelas legalitasnya dan apabila dana setoran masuk ke rekening pribasi pengurus investasi," ucapnya.

Untuk memberikan rasa aman bagi nasabah produk investasi berjangka, Bahrul menyarankan untuk berinvestasi pada perusahaan yang dipayungi oleh lembaga penjamin dan penyelesaian transaksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ana Noviani
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper