Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SYARAT CALEG ARTIS: PPP Setuju Artis Minimal Harus Setahun Jadi Anggota Parpol

Partai Persatuan Pembangunan menyetujui syarat bahwa seorang artis juga caleg lainnya yang ingin menjadi calon anggota legislatif harus, minimal, setahun menjadi anggota parpol.
Ilustrasi
Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan menyetujui syarat bahwa seorang artis juga caleg lainnya yang ingin menjadi calon anggota legislatif harus, minimal, setahun menjadi anggota parpol.

Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani mengatakan partainya setuju syarat minimal setahun keanggotaan di partai politik, bagi seorang yang ingin menjadi calon legislatif.

"Rencana itu (syarat minimal setahun keanggotaan partai) bukan hanya dikhususkan untuk artis, PPP menerima itu," katanya di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (24/8/2016).

Dia mengatakan, aturan itu positif bagi caleg dan partai, karena menguntungkan kedua belah pihak agar paham prinsip dan visi-misi partai.

Menurut dia, sistem pemilu di Indonesia, siapa pun yang ingin menjadi anggota DPR harus tahu partainya.

"Jangan sampai caleg tidak tahu prinsip dan visi-misi perjuangan partai," ujarnya.

Selain itu dia menilai kekhawatiran kalangan artis hanya menjadi vote gatter tidak berdasar, karena seseorang yang menjadi vote gatter harus mundur ketika kontestasi pemilu selesai.

Namun menurut dia, caleg dari kalangan artis yang dinilai vote gatter nyatanya tidak mundur karena meraih suara banyak dalam pemilu.

"Maknanya pengumpul suara, dia mundur (setelah kontestasi Pemilu) namun sekarang tidak. Semua menjadi calon dan kalau meraih suara terbanyak, menjadi anggota legislatif," katanya.

Sebelumnya, anggota Tim Pakar Pemerintah dalam Penyusunan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu, Dani Syarifudin Nawawi, mengatakan pemerintah mengusulkan memperketat syarat untuk calon anggota legislatif.

Dani mengatakan para calon harus tercatat aktif di partai politik minimal satu tahun di parpol tersebut.

"Karena dia artis atau punya duit atau apalah. Minimal satu tahun jadi anggota partai," kata Dani di Jakarta, Minggu (21/8).

Menurut dia, hal itu untuk menghindari calon legislatif yang sama sekali belum terlibat dalam dunia politik tapi tiba-tiba mencalonkan diri.

Dani mengatakan saat ini pembahasan draf RUU Pemilu sudah memasuki tahap akhir dan akan diserahkan kepada DPR pada September mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper