Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tidak Jalankan Tugas dengan Baik, Dua Anggota Polisi Gorontalo Dipecat

Tidak Jalankan Tugas dengan Baik, Dua Anggota Polisi Gorontalo Dipecat
Ilustrasi/Polresmetrojakartapusat.com
Ilustrasi/Polresmetrojakartapusat.com

Kabar24.com, JAKARTA - Kapolda Gorontalo Brigadir Jenderal Polisi Hengkie Kaluara menggelar upacara pemberhentian dengan tidak hormat bagi dua anggota Polri akibat tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.

Kapolda Gorontalo menyampaikan pemecatan dilakukan sebagai upaya penegakan disiplin dan tata tertib yang berlaku dilingkungan kepolisian sehingga terdapat keseimbangan antara penghargaan dan sanksi.

"Tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk keseriusan kita dalam mendukung program prioritas Kapolri yang profesional, modern dan terpercaya," katanya di Gorontalo, Senin.

Sebab, menurutnya, seorang anggota Polri yang profesional haruslah memiliki kinerja organisasi dan pengabdian dalam melaksanakan tugas, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat serta penegakan hukum.

"Diharapkan dengan tindakan pemberhentian itu menjadi efek jera bagi yang bersangkutan dan menjadi pembelajaran bagi anggota yang lainnya untuk tidak melakukan tindakan yang sama," katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Bagus Santoso menyampaikan dua anggota Polri yang diberhentikan adalah Bripda Moh Taufik Usman, dan Briptu Febriyan Potale.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper