Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Baru 30% Bankable, UMKM Didorong Manfaatkan Transaksi Digital

Jumlah pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di Bali yang layak mendapatkan pendanaan dari perbankan baru mencapai 30% dari total pelaku usaha yang diprediksi sebanyak 25.000.
Pengrajin bingkai foto/Ilustrasi-Antara
Pengrajin bingkai foto/Ilustrasi-Antara

Kabar24.com, DENPASAR--Jumlah pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di Bali yang layak mendapatkan pendanaan dari perbankan baru mencapai 30% dari total pelaku usaha yang diprediksi sebanyak 25.000.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali mendorong semakin banyak pelaku UMKM memanfaatkan‎ transaksi digital sehingga mempercepat kelayakan usaha mendapatkan kucuran dana.

"Pembayaran elektronik harus digalakkan, kalau pengusaha simpan dananya kan bank tidak tahu tetapi kalau ditransaksikan di bank lambat laut akan bankable," tutur Ketua Kadin Bali Anak Agung Alit Wiraputra, di Seminyak, Kamis (4/8/2016).

‎Dia mengungkapkan Kadin mendorong semakin banyak UMKM menggunakan transaksi digital, karena akan memudahkan mereka meningkatkan transaksi. Selain itu, penggunan transaksi digital akan. Memudahkan pengusaha mengakses dana ke perbankan.

Alit menegaskan pembayaran menggunakan digitalisasi akan lebih baik. Selama ini pengusaha UMKM yang sudah awam dengan transaksi digital kebanyakan adalah eksportir.

‎"Pengusaha seperti produk handicraf, restoran usaha kecil, suplayer harus mulai memakai sistem ini," tuturnya.

Dia menekankan pembayaran dengan sistem digital juga akan membantu Bank Indonesia menghemat pengeluaran mencetak uang tunai.‎

Menggunakan transaksi digital akan membantu pengusaha tidak perlu repot harus membawa uang dalam jumlah besar.

"Kendalanya sekarang, karena masih banyak belum paham, padahal tidak perlu lagi sampai harus mmebawa Rp200 juta, cukup satu kartu saja.‎ Ini karena belum banyak mereka yang tahu," ungkapnya.

Wakil Ketum Apkomindo Komang Purnama menyatakan transaksi digital tidak seluruhnya menguntungkan.

Dia mengatakan ada kalanya transaksi yang dibayarkan pembeli, ketika akan diklaim penjual ke bank ditolak sehingga merugikan mereka.

Dia mengharapkan penyedia sistem ini untuk dapat mencari solusi terkait kerugian yang dialami pengusaha.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Feri Kristianto
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper