Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Sulsel Renovasi 810 Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Sebanyak 810 unit rumah dengan klasifikasi tidak layak huni bakal direnovasi oleh Pemprov Sulawes Selatan sebagai bagian dari upaya mendorong penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Ilustrasi
Ilustrasi

Kabar24.com, MAKASSAR - Sebanyak 810 unit rumah dengan klasifikasi tidak layak huni bakal direnovasi oleh Pemprov Sulawes Selatan sebagai bagian dari upaya mendorong penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Kepala Distarkim Sulsel Andi Bakti Haruni mengemukakan jumlah penerima manfaat program renovasi rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu lantaran terbentur verfikasi data klasifikasi hunian.

"Program ini tengah berjalan, untuk penentuan rumah MBR yang direnovasi itu melibatkan SKPD terkait di kabupaten/kota," katanya saat dihubungi Bisnis, Selasa (2/7/2016).

Bakti menguraikan, persyaratan mutlak untuk rumah MBR yang direnovasi di antaranya tidak melanggar tata ruang, baik sempadan bangunan maupun sungai, serta tanah harus milik pribadi dan bukan sewa yang dibuktikan melalui sertifikat.

Adapun program renovasi rumah menjadi layak huni itu ditujukan untuk memberikan stimulan bagi para pemilik rumah yang belum memenuhi persyaratan kelayakan seperti ketiadaan sanitasi, bahan pembangun rumah hingga strukturnya.

Pembangunan rumah akan dilakukan hanya pada bagian inti sehingga nantinya bisa dilanjutkan oleh masing-masing pemilik rumah.

Kepala Seksi Perumahan dan Permukiman Distarkim sulsel, Asriany Kalallang, menjelaskan tahapan pengajuan usulan penerima manfaar program renovasi rumah MBR dimulai dari RT, kelurahan/kecamatan, kemudian dinas terkait tingkat kabupaten/kota setempat dan selanjutnya diverifikasi Distarkim Sulsel untuk penetapan sebagai penerima manfaat.

"Adapun pengerjaan fisiknya dilakukan oleh kontraktor melalui skema lelang. Sedangkan untuk jumlah unitnya, itu didasarkan atas hasil verifikasi akhir meski ada lebih dari 1.000 unit yang masuk dalam usulan," katanya.

Asriany merinci, rumah MBR penerima manfaat pada tahun ini tersebar secara proporsional pada 19 kabupaten kota di Sulsel yakni di Makassar sebanyak 55 Unit, Maros 45 unit, Takalar 50 unit, Jeneponto 40 unit, Bantaeng 40 unit, Bulukumba 40 unit, Sinjai 50 unit., Kepualauan Selayar 50 unit dan Pangkep 45 unit.

Kemudian Barru dengan rumah MBR sebanyak 45 unit, lalu Sidrap 35 unit, Pinrang 40 unit, Enrekang 35 unit, Bone 40 unit, Wajo 45 unit, Toraja 40 unit, Luwu 35 unit, Palopo 40 unit serta Luwu Utara 40.

"Untuk tiap unitnya kita anggarkan sebesar Rp8 juta, karena renovasinya memang pada skala tertentu saja," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Amri Nur Rahmat
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper