Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peredaran Narkoba: Yasonna Akui Pengawasan di Lapas Terbatas

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengakui maraknya peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) karena minimnya personil dan peralatan.
Yasonna H. Laoly/Antara
Yasonna H. Laoly/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengakui maraknya peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) karena minimnya personil dan peralatan.

Jumlah petugas lapas yang tidak seimbang membuat mereka kewalahan mengawasi setiap narapidana dan pengunjung yang datang ke lapas.

"Kekurangan itu menjadi masalah bagi pengawasan, ini yang menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua," kata Yasonna di Jakarta, Jumat (29/7/2016).

Dia mencontohkan, di Medan Sumatra Utara misalnya, dalam satu lapas ada sekitar 3.500 tahanan. Sedangkan petugas jaga lapasnya sekitar 17 orang.

Selain persoalan minimnya pengawasan, infrastruktur di dalam lapas juga kurang memadai. Sedangkan anggaran yang dimiliki tak cukup untuk pengadaan infrastruktur tersebut.

Namun demikian, tahun ini dia berharap anggaran untuk pengadaan X-Ray dapat terealisasi. Dia juga optimis, meski dengan peralatan yang minim, peredaran narkoba di dalam lapas bisa diminimalisir.

"Tapi dalam prosesnya pengedar narkoba punya kecanggihan sendiri. Yang paling penting adalah integritas petugas.  Persoalan narkoba adalah perhatian kita bersama," katanya

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper