Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Negara-Negara Ini Tolak Visa Pekerja Asal Korea Utara

Sumber pundi-pundi dan posisi Korea Utara sepertinya semakin terdesak. Setelah Namibia menghentikan hubungan kerja sama dengan dua perusahaan yang dikelola oleh pemerintahan Korea Utara, kini Malta pun mulai memalingkan wajah.
Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un/Reuters
Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un/Reuters

Kabar24.com,SEOUL— Sumber pundi-pundi dan posisi Korea Utara sepertinya semakin terdesak. Setelah Namibia menghentikan hubungan kerja sama dengan dua perusahaan yang dikelola oleh pemerintahan Korea Utara, kini Malta pun mulai memalingkan wajah.

Lembaga Berita Korea Selatan, Yonhap, menyebutkan Malta menolak perpanjangan visa bagi pekerja Korea Utara dan secara efektif mengeluarkan mereka dari negara tersebut setelah adanya kampaye diplomatik oleh Korea Selatan dan kelompok hak azasi manusia.

Korea selatan mendesak beberapa negara yang memiliki hubungan dengan Korea Utara untuk mendorong agar negara terisolasi tersebut berubah. Korea Utara mendapat sejumlah kritik atas isu hak asasi manusia di negara tersebut serta perlakuan pemerintah yang mewajibkan agar upah pekerja di luar negeri disalurkan kembali ke Korea Utara.

Seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan Malta telah menolak pengajuan perpanjangan visa oleh 20 pekerja asal Korea Utara yang bekerja di sebuah perushaan konstruksi dan pakaian.

Sejak saat itu, seluruh pekerja dari Korea Utara pun beranjak kembali ke negaranya.

Korea Utara menghadapi tekanan diplomatik yang terus berkembang sejak percobaan nuklir pada Januari dan roket jarak jauh pada Februari.Uji coba ini berujung sanksi lebih ketat dari Dewan Keamanan PBB pada Maret. Namun, hal ini tidak membuat Kim Jong Un jera, negara tersebut masih terus meneruskan ambisi nuklirnya.

Selain Malta, Polandia juga menghentikan penerbitan visa bagi warga Korea Utara sebagai respon atas uji coba nuklir dan peluncuran roket pada awal tahun di tengah meningkatnya kekhawatiran bahwa Korea Utara mungkin mewajibkan para pekerjanya terhadap sejumlah ketentuan yang melanggar hak mereka.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Sumber : Reuters
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper