Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Istri Terpidana Mati Zulfiqar Ali Sudah Harus Menyeberang ke Nusakambangan

Kuasa hukum terpidana mati Zulfiqar Ali, Saut Edward Rajagukguk mengatakan bahwa istri Zulfiqar sudah diharuskan menyeberang ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. Namun istri Zulfiqar, kata Saud mengaku tidak mengerti maksud pihak otoritas mengharuskan dirinya menyeberang.
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman/Antara
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman/Antara

Kabar24.com, JAKARTA – Kuasa hukum terpidana mati Zulfiqar Ali, Saut Edward Rajagukguk, mengatakan bahwa istri Zulfiqar sudah diharuskan menyeberang ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.

Namun istri Zulfiqar, kata Saud, mengaku tidak mengerti maksud otoritas mengharuskan dirinya menyeberang.

“Dia bilang tidak mengerti, tapi dia disuruh menyeberang, tidak boleh bawa handphone dan ditanya nanti jenazahnya mau dibawa ke mana begitu,” kata Saud ketika dikofirmasi, Kamis (28/7/2016).

Saut juga mengonfirmasi bahwa eksekusi hukuman mati gelombang tiga akan dilaksanakan sebentar lagi yakni tepat tengah malam hari ini (28/7/2016).

Dia mengaku kecewa dengan keputusan pemerintah yang tetap mengeksekusi kliennya. Selanjutnya dia akan bergerak untuk memastikan keinginan terakhir Zulfiqar terpenuhi.

Seperti diberitakan sebelumnya pesan terakhir Zulfiqar adalah agar penegakan hukum di Indonesia harus dilaksanakan seadil-adilnya. Jangan sampai ada orang lain yang bernasib seperti dirinya.

Sebab Zulfiqar mengaku terjerat dalam kasus ini hanya berdasarkan pengakuan dari terpidana mati lainnya, yakni Gurdip Singh (India).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khadafi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper