Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SP3 Karhutla Riau: Komisi IV Akan Undang Kementerian LHK

Politisi Partai Amanat Nasional Viva Yoga Mauladi meminta kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (LHK) untuk melakukan penilaian setelah dikeluarkannya surat perintah pemberhentian penyidikan (SP3) oleh Polda Riau atas kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Riau tahun lalu.
Ilustrasi: Titik api pemicu kebakaran hutan dan lahan.
Ilustrasi: Titik api pemicu kebakaran hutan dan lahan.

Kabar24.com, JAKARTA - Politisi Partai Amanat Nasional Viva Yoga Mauladi meminta kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (LHK) untuk melakukan penilaian pasca  dikeluarkannya surat perintah pemberhentian penyidikan (SP3) oleh Polda Riau atas kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Riau tahun lalu.

“Kita percaya kepada Polri sebagai salah satu lembaga penegak hukum untuk tidak bermain-main dengan kasus hukum, misalnya karena adanya abuse of power. Jangan sampai aparat Kepolisian mengorbankan lembaganya untuk kepentingan di luar penegakan supremasi hukum. Setelah SP3 ini maka perusahaan tersebut dinyatakan bebas. Kami meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melakukan penilaian, apakah secara hukum pemberian SP3 itu sudah dapat dibenarkan atau tidak,” ujar Viva, Minggu (24/7/2016).

Menurut anggota komisi IV  DPR itu, jika pihak kementerian atau penggiat lingkungan merasa tidak puas maka dapat mengajukan bukti-bukti baru terhadap kasus tersebut sehingga dapat diproses lebih lanjut.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan komisi IV DPR akan mengundang kementerian LHK untuk mengevaluasi kasus karhutla 2015 yang hebat itu baik dari sisi penanganan hukumnya, konservasi, pencegahan, dan sistem rehabilitasinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper