Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpidana Mati Merry Utami Dipindahkan ke Nusakambangan

Terpidana mati kasus narkotika dan bahan obat berbahaya (narkoba) Merry Utami dilaporkan telah dipindah dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita, Tangerang, Banten, ke Lapas Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Kabar24.com, CILACAP - Terpidana mati kasus narkotika dan bahan obat berbahaya (narkoba) Merry Utami dilaporkan telah dipindah dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita, Tangerang, Banten, ke Lapas Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Merry Utami yang dibawa dari Tangerang menggunakan mobil Transpas tiba di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Minggu (24/7/2016), pukul 04.30 WIB, dengan pengawalan personel Brigade Mobile (Brimob).

Sesampainya di Dermaga Wijayapura, mobil Transpas tersebut langsung masuk ke halaman dalam tempat penyeberangan khusus itu, selanjutnya Merry Utami dipindahkan ke Kapal Pengayoman VI menuju Pulau Nusakambangan.

Informasi yang dihimpun dari petugas berpakaian preman di Dermaga Wijayapura, terpidana yang baru dipindahkan adalah Merry Utami, dan selanjutnya akan dibawa menuju Lapas Batu, Pulau Nusakambangan.

Saat dihubungi dari Cilacap, Kepala Lapas Batu Abdul Aris mengaku belum menerima laporan mengenai pemindahan Merry Utami ke Lapas Batu.

"Saya belum menerima laporan, kebetulan saya sedang di Jakarta. Kalau memang Merry Utami, kemungkinan akan ditempatkan ke lapas lain, kalau di Batu tidak mungkin karena dia itu perempuan," katanya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah Molyanto belum bisa dikonfirmasi terkait pemindahan terpidana mati Merry Utami.

Merry Utami ditangkap di Bandara Soekarno Hatta karena membawa 1,1 kilogram heroin dan divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada tahun 2003.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper