Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sidak Hari Pertama Kerja, Wali Kota Jambi bentuk 11 Tim

Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja PNS setelah libur bersama lebaran selalu menjadi keluhan diberbagai daerah, tak terkecuali di Kota Jambi. Upaya meningkatkan disiplin dan kinerja aparatur itu gencar dilakukan Wali Kota Jambi Syarif Fasha.
Wali Kota Jambi sidak PNS/dokumentasi
Wali Kota Jambi sidak PNS/dokumentasi

Bisnis.com, JAKARTA-Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja PNS setelah libur bersama lebaran selalu menjadi keluhan diberbagai daerah, tak terkecuali di Kota Jambi.

Upaya meningkatkan disiplin dan kinerja aparatur itu gencar dilakukan Wali Kota Jambi Syarif Fasha. Usai memimpin Apel Peningkatan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) Senin (11/7), Syarif Fasha beserta jajarannya langsung melakukan inspeksi mendadak (SIDAK) di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kecamatan, hingga Kelurahan dan Puskesmas dalam Kota Jambi.

Wali Kota Jambi itu juga tidak main-main, ia membentuk tim khusus untuk melakukan SIDAK PNS dihari pertama kerja, dan langsung memberikan sanksi bagi pelanggarnya. Tim yang dibentuk Wali Kota berjumlah 11 kelompok itu, melakukan SIDAK guna memastikan tidak ada PNS yang menambah libur setelah libur bersama lebaran, apalagi kebijakan tersebut juga telah ditegaskan dalam edaran Menpan-RB.

"Kami telah menegaskan melalui surat edaran terkait hari libur PNS, dan hari ini (11/7) dilakukan SIDAK secara serentak. Kami juga telah membentuk Tim SIDAK, terdiri dari 11 pejabat termasuk Wali Kota sendiri turun melakukan SIDAK, hasilnya akan kita kirimkan hari ini juga ke Menpan-RB di Jakarta," ujarnya dala, siaran persnya.

10 tim lainnya masing-masing dipimpin oleh Wakil Wali Kota H. Abdullah Sani, Sekda H. Daru Pratomo, 5 orang Staff Ahli Wali Kota dan 3 orang Asisten Sekda yang masing-masing didampingi unsur BKD dan Inspektorat. SIDAK tidak hanya dilakukan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) namun juga di unit-unit pelayanan umum seperti Rumah Sakit, Puskesmas, Kantor Camat dan Kantor Lurah.

Terkait hasil SIDAK, Fasha mengatakan hasilnya selain akan dikirimkan ke Menpan-RB, juga akan di evaluasi secara internal oleh BKD dan Inspektur untuk ditindaklanjuti.

"Kami menugaskan Kepala BKD dan Inspektur untuk mengevaluasi dan mendalami hasil SIDAK ini, dan atas hasil itu nantinya akan menjadi dasar dalam melakukan pembinaan dan pengawasan serta mengambil tindakan tegas sesuai aturan disiplin pegawai," tegasnya.

Inspeksi mendadak PNS yang dilakukan Wali Kota Jambi itu tidak hanya pada hari pertama kerja saja, namun SIDAK akan dilakukan selama 3 hari yaitu mulai dari tanggal 11 hingga 13 Juli 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper