Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BNPB Imbau Pemudik Waspadai Ancaman Bencana Selama Lebaran

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik Idulfitri 2016 untuk waspada terhadap ancaman bencana yang mengintai.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik Idulfitri 2016 untuk waspada terhadap ancaman bencana yang mengintai, mulai dari banjir, longsor dan putting beliung akibat adanya anomali cuaca.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho memaparkan prediksi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bahwa hujan berintensitas ringan, sedang dan lebat berpotensi terjadi selama mudik hari raya Idulfitri.

Oleh karena itu, dia mengingatkan kepada pemudik untuk mewaspadai peningkatan hujan di Jawa, Sumatra bagian selatan, Sulawesi dan Kepulauan Maluku.

“BNPB juga mengingatkan hujan yang sifatnya lokal dan kondisi yang memang memiliki wilayah rawan banjir dan longsor, seperti tingkat serapan tanah sehingga aliran permukaan akan memicu banjir atau tanah yang jenuh pemicu longsor,” katanya lewat keterangan resmi, Kamis (30/6/2016).

Menurut Sutopo, terdapat 13 titik lokasi yang berpotensi macet dan rawan bahaya banjir dan longsor di Pulau Jawa.

Ketiga belas titik tersebut adalah Merak, Cikampek, dan sekitarnya, Nagrek dan sekitarnya, Cirebon, Pejagan, Brebes, Tegal Pekalongan, Akses tol Semarang-Ungaran, Ambarawa, Broncong (Tuban), Babat (Lamongan), Porong hingga Sidoarjo.

Tidak hanya potensi bahaya banjir, longsor, dan puting beliung, menurut Sutopo, potensi gempa bumi dan gunung api perlu diwaspadai masyarakat.

“Satu gunung api berstatus Awas, yaitu Gunung Sinabung, 1 Siaga, Lokon, dan 17 Waspada,” ungkapnya.

Ia menunjuk contoh, peristiwa terkini adalah erupsi Gunung Bromo di Jawa Timur yang mengeluarkan abu tipis pada Rabu (29/6).

Terkait Gunung Bromo, menurut Sutopo, wisatawan aman untuk berwisata namun ia menekankan bahwa radius 1 km dari kawah sebagai zona terlarang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Irene Agustine
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper