Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENCEGAHAN KORUPSI: Begini Modus Jahat Pengadaan Barang & Jasa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan hasil kajian mereka soal potensi korupsi di pengadanaan barang dan jasa (PBJ). Kajian itu dilakukan, karena mereka melihat potensi korupsi dalam pengadaan barang dan jasa cukup tinggi.
Koruptor/Ilustrasi
Koruptor/Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan hasil kajian mereka soal potensi korupsi di pengadanaan barang dan jasa (PBJ). Kajian itu dilakukan, karena mereka melihat potensi korupsi dalam pengadaan barang dan jasa cukup tinggi.

Plt Direktur Litbang KPK Cahya Harefa memaparkan korupsi di dalam sektor tersebut bisa terjadi karena ketidakefisienan penggunaan anggaran serta persekongkolan antara pihak yang terkait sebuah proyek pengadaan barang di sebuah institusi.

"Hal itu yang melatarbelakangi KPK untuk membentuk kajian pencegahan di sektor pengadaan barang dan jasa," kata Cahya di KPK, Senin (27/6/2016).

Dia mencatat sepanjang perjalanan lembaga antikorupsi, jumlah perkara korupsi pengadaan barang dan jasa yang berhasil ditangani berjumlah 142 kasus dari 468 perkara. Sedangkan jika didasarkan pengaduan masyarakat, jumlah kasusnya sampai tahun 2015 mencapai 12.693 laporan.

"Kalau dihitung akibat tindak pidana korupsi di sektor tersebut negara mengalami kerugian mencapai Rp1 triliun," imbuhnya.

Selain itu, dalam kajian yang telah dilakukan sejak tahun 2014 itu, KPK telah menemukan sejumlah modus yang acapkali dilakukan para "koruptor" untuk mengakali proses pengadaan barang tersebut.  Modus yang pertama yakni dengan sistem ijon.

Dalam sistem itu, proyek yang anggaranya sebenarnya belum disetujui sudah diserahkan kepada vendor. Hal itu bisa saja mengindikasikan keberadaan persengkokolan antara pihak pemilik proyek dengan vendor yang ditunjuk. Selain sistem ijon, mereka juga mencatat keberadaan mark up harga, suap, dan manipulasi dokumen lelang.

Adapun hasil kajian KPK itu merekomendasikan empat poin untuk mencegah praktik korupsi di sektor tersebut.  Rekomendasi pertama yakni kajian sentralisasi pengadaan barang dan jasa dengan batasan tertentu. 


"Soal batasannya sejauh mana, hal itu nanti bakal dibahas dengan LKPP," imbuh dia.

Kedua, integrasi antara perencanaan penganggaran pengadaan barang dan jasa. Ketiga, yakni pengembangan perangkat pendukung di antaranya prinsip value for money dalam penjelasan efisien. Keempat, soal pengadaan sumber daya manusia yang mumpuni, terutama terkait inventarisasi di sektor tersebut.

Dia berharap jika rekomendasi itu dijalankan, proses pengadaan barang dan jasa bisa dilakukan lebih akuntabel. Selain itu, hal itu juga akan semakin menutup celah bagi para koruptor untuk mempermainkan proyek di sejumlah instansi pemerintah.

Sementara itu, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyatakan pihaknya sejalan dengan hasil kajian KPK tersebut. Menurut mereka konsolidasi pengadaan untuk proyek-proyek strategis di beberapa paket sudah mulai dijalankan.

Direktur Pelatihan Kompetensi LKPP Tatang R. Wiraatmaja memaparkan, pihaknya bakal menyiapkan roadmap tentang konsolidasi tersebut. Menurut dia, untuk sebagian proyek sudah dilakukan konsolidasi dengan LKPP.

Beberapa proyek itu di antaranya, pengadaan buku ajar sekolah di Kemendikbud dan pengadaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)  di Polri. Dia berharap dengan kajian itu, makin banyak proyek skala besar baik di pemerintah pusat maupun daerah yang disentralisasikan ke LKPP.


Selain dari LKPP pemaparan hasil kajian itu juga dihadiri Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rony Dwi Susanto; Inspektur Wilayah 1 Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Dadang Sumantri Mochtar, Asisten Deputi I Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Bambang DS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper