Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perlakuan Hukum yang Benar oleh Polri akan Mendorong Investasi

Polri bukan hanya menjaga keamanan supaya investor tidak takut, tetapi juga memastikan perlakuan hukum yang benar bagi semua pihak yang berurusan dengan Polisi.
Calon tunggal Kapolri Komjen Pol Tito Karnavian (kanan) bersiap mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/6). Komisi III DPR menyetujui Komjen Pol Tito Karnavian menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Pol Badrodin Haiti. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Calon tunggal Kapolri Komjen Pol Tito Karnavian (kanan) bersiap mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/6). Komisi III DPR menyetujui Komjen Pol Tito Karnavian menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Pol Badrodin Haiti. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Kabar24.com, JAKARTA–Polri bukan hanya menjaga keamanan supaya investor tidak takut, tetapi juga memastikan perlakuan hukum yang benar bagi semua pihak yang berurusan dengan Polisi.

Demikian dikemukakan Wakil Ketua Komisi XI DPR Hafisz Thohir dan anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan, di Jakarta Kamis (23/6/2016). 

“Sangat berbahaya jika Polisi merekayasa masalah perdata menjadi perkara pidana, apalagi bagi investor asing,” kata Hafisz. 

Hafisz mengatakan bahwa mendorong investasi bukan hanya dengan menyiapkan regulasi dan infrastruktur, tetapi juga jaminan perlakuan hukum yang benar. Maka membangun iklim kemudahan investasi juga merupakan tugas Polri, ujarnya.

Keduanya menanggapi kesewenangan yang dialami perushaan Cedrus Investments Ltd, yang meminjamkan uang kepada Harun Abidin dengan agunan saham PT Cakra Mineral Tbk. Tidak mampu mengembalikan pinjaman, Harun justru mengadukan Cedrus ke Mabes Polri.

Tanpa pernah memanggil Cedrus (terlapor), Polri membekukan saham yang menjadi agunan, Polri membuat surat pembekuan kepada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Sedangkan perkembangan kasus menjadi penyidikan, hanya diketahui Cedrus dari berita media massa.

“Pertanyaan kita, kalau Polri tidak berhati-hati menangani perkara perdata yang direkayasa menjadi pidana, apakah akan membuat investor asing menjadi takut atau bagaimana? Jangan sampai Polri merasa tidak ada kaitan dengan iklim investasi,” ujar Heri.

Sedangkan Anggota Komisi III DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, apabila seluruh nasabah perbankan di Indonesia mengadukan kreditur dan polisi membekukan seluruh agunan yang ada, maka sistem perbankan perbankan nasional akan hancur.

Kasus itu juga ditanyakan kepada calon Kapolri Komjen Tito Karnavian dalam uji kelayakan dan kepatutan yang digelas di Komisi IIIDPR hari ini.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper