Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Janji Tambah Modal Perkebunan Sumut Asal Kinerja OK

Pemerintah Provinsi Sumatra Utara berjanji akan menambah penyertaan modal kepada salah satu BUMD yakni PT Perkebunan Sumut, asalkan perusahaan dapat meningkatkan kinerja pada tahun ini.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Kabar24.com, MEDAN--Pemerintah Provinsi Sumatra Utara berjanji akan menambah penyertaan modal kepada salah satu BUMD yakni PT Perkebunan Sumut, asalkan perusahaan dapat meningkatkan kinerja pada tahun ini.

Adapun, berdasarkan hasil rapat umum pemegang saham (RUPS) pada Rabu (22/6), hampir seluruh indikator kinerja Perkebunan Sumut seperti produksi dan aset tercatat merosot dibandingkan dengan tahun lalu.

Tercatat, produk utama perusahaan yakni CPO menurun menjadi 50.644,7 ton pada akhir tahun lalu dari 53.806,3 ton pada 2014.
Adapun, rerata penurunan produksi tersebut mencapai 11% selama 3 tahun terakhir.

Tak hanya itu, tren pendapatan perusahaan dari penjualan produksi tersebut juga melorot menjadi hanya Rp396,98 miliar pada 2015, dibandingkan dengan Rp505,33 miliar pada 2014.

Perolehan laba bersih pun menyusut menjadi hanya Rp16,96 miliar dari Rp21,78 miliar pada 2014.

Untuk total aset pada tahun lalu menurun 1,41% yakni Rp555,7 miliar dari Rp563,67 miliar. Walaupun begitu, produksi TBS justru meningkat menjadi 122.489 ton dari 115.955 ton.

Produksi palm kernel turun 5,25% menjadi 11.784 ton pada 2015 dari 12.437 ton pada 2014. Tak hanya itu, produksi karet juga merosot menjadi 396 ton dari 450 ton.

Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi mengatakan, penambahan penyertaan modal tidak akan berguna jika Perkebunan Sumut tak bisa menjamin bisa meningkatkan kinerja mereka.

"Kalau tidak maksimal, saya tidak akan setujui. Saya berharap dalam situasi sulit direksi dan karyawan bekerja maksimal. Kerja harus extraordinary," ujar Erry, Rabu (22/6).

Lebih lanjut, dia menuturkan, direksi harus segera mencari jalan keluar akibat fluktuasi harga komoditas utama yakni karet dan CPO di dunia.

"Walaupun ada kendala, harus tetap ada usaha. Kalau turun terus seperti ini, saya akan lakukan evaluasi. Demikian juga komisaris, saya harap benar-benar melakukan pengawasan. Saya melihat semua bekerja belum maksimal," tambahnya.

Direktur Utama Perkebunan Sumut Darwin Nasution menjelaskan berdasarkan Keputusan Mendagri, perusahaan masih dalam kategori sehat atau memiliki nilai 69,5. Kendati demikian, capaian ini memang merosot dari tahun lalu 75,36.

"Kami mengalami berbagai kendala selama tahun lalu. Pertama harga rata-rata CPO dan kernel masih cenderung menurun dari sebelumnya. Kedua, kenaikan upah tenaga kerja pada tahun lalu cukup tinggi dan biaya sarana produksi pun melonjak," papar Darwin.

Selain itu, dia menambahkan, faktor cuaca khususnya curah hujan tahunan yang rendah pada tahun lalu juga menyebabkan perkebunan perusahaan defisit air yang berdampak terhadap produksi.

Komisaris Utama Perkebunan Sumut sekaligus Kepala Dinas Perkebunan Sumut Herawati meminta direksi dan manajemen harus kerja ekstra untuk mencari bahan baku yakni tandan buah segar (TBS) untuk memenuhi kapasitas pabrik.

Perkebunan Sumut sendiri memiliki dua pabrik pengolahan CPO yakni pabrik Tanjung Kasau di Batubara berkapasitas 20 TBS/jam dan pabrik Simpang Gambir berkapasitas 30 TBS/jam.

"Saat ini di pabrik Tanjung Kasau pemenuhan kapasitas pengolahannya 40% yakni dari TBS di luar perkebunan perusahaan dan pabrik Simpang Gambir 60% bahan bakunya juga dari luar," ucap Herawati.

Saat ini Perkebunan Sumut memiliki total luas lahan tanam 10.736,62 hektare, yang tidak ditanami 291,55 hektare dan yang belum ditanami 3.246,38 hektare.

Sebelumnya, Perkebunan Sumut meminta pemprov segera menambah penyertaan modal untuk mendongkrak kinerja. Adapun, sisa komitmen penyertaan modal Rp371,82 miliar dari total Rp600 miliar.

Perusahaan saat ini dimiliki oleh Pemprov Sumut 99% atau dengan penyertaan modal Rp594 miliar dan sisanya Rp6 miliar dari Koperasi Karyawan Perkebunan Kantor Medan. Terakhir kali pemprov menyetorkan modal yakni pada 2012 Rp157,91 miliar.

Seharusnya berdasarkan Perda No.4/2014 pemprov sudah menambah modal tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper