Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asyik Pesta Narkoba, Ketua DPC PAN Palembang dkk Diciduk Polisi?

Direktur Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Komisaris Besar Irawan David Syah mengatakan, enam orang yang terlibat pesta narkoba jenis ekstasi hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan.
Partai Amanat Nasional, PAN
Partai Amanat Nasional, PAN

Kabar24.com, PALEMBANG - Direktur Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Komisaris Besar Irawan David Syah mengatakan, enam orang yang terlibat pesta narkoba jenis ekstasi hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan.

Penyidik masih memiliki waktu hingga beberapa hari ke depan untuk mendalami kasus itu. "Mereka masih menjalani pemeriksaan,” kata Irawan, Rabu (22/6/2016).

Berdasarka informasi yang dihimpun Tempo, salah seorang di antara enam orang itu adalah Yudi Farola Bram yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Amanat Nasional Kota Palembang.

Seorang lagi adalah polisi berpangkat Komisaris, JI. Dia bertugas di Sekolah Polisi Negara di Betung, Banyuasin. Empat lainnya masing-masing ZLK, RRN, RR, dan DI. ZLK diketahui sebagai pegawai negeri.

Enam orang itu ditangkap saat aparat Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Selatan menggerebek vila milik Yudi di KM5 Palembang, Minggu dinihari, 19 Juni 2016, sekitar pukul 01.30 WIB. Polisi menyita barang bukti sebiji pil ekstasi dan baju dinas polisi serta barang bukti lain yang terkait. Berdasarkan hasil tes urine, mereka positif menggunakan narkoba jenis ektasi.

Menurut Irawan, dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatra Selatan untuk proses lebih lanjut. 

Ihwal politisi PAN itu, ada kemungkinan menjalani rehabilitasi, karena hanya sebagai pemakai. Barang bukti yang ditemukan hanya satu butir ineks, sehingga tidak memenuhi syarat untuk ditahan.

Irawan menjelaskan, sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung yang menyebutkan barang bukti ineks di bawah delapan butir dan satu gram sabu, pelakunya tidak ditahan.

Pemilik vila Yudi membantah keterlibatannya dalam kasus itu. Dia mengatakan hanya dimintai keterangan sebagai pemilik rumah. "Alangkah kejamnya berita itu. Mari kita lihat saja hasil resminya," ujar Yudi. Ia menyatakan kekecewaannya terhadap pemberitaan media terbitan Palembang dua hari terakhir.

Sebelumnya, Yudi mengatakan, secara kebetulan dia sedang berada di lokasi ketika rumah yang digunakan oleh pemakai itu tengah diincar polisi. Ketika itu dia sedang mengecek kondisi tempat usaha keluarganya. "Karena saya ini orang politik, maka jadilah berita heboh," ucapnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPW PAN Sumatra Selatan Bidang Pengembangan Organisasi dan Kaderisasi, Mardiansyah, mengatakan pihaknya sedang mendalami kasus itu. Dia memastikan partainya memiliki aturan berupa sanksi tegas terhadap kadernya yang menggunakan narkoba.

Mardiansyah menjelaskan, pemecatan merupakan sanksi yang dapat dijatuhkan kepada pelaku. "Kami akan evaluasi sembari menunggu proses hukum kepolisian," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper