Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

YLKI : Penerapan Sistem Ganjil Genap Merupakan Langkah Mundur

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai rencana penerapan kebijakan plat kendaraan ganjil genap guna mengatasi kemacetan oleh Pemprov DKI Jakarta merupakan langkah mundur.
Deretan kendaraan mengular saat pemberlakuan uji coba penghapusan sistem 3 in 1 di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (5/4)./Antara
Deretan kendaraan mengular saat pemberlakuan uji coba penghapusan sistem 3 in 1 di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (5/4)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai rencana penerapan kebijakan plat kendaraan ganjil genap guna mengatasi kemacetan oleh Pemprov DKI Jakarta merupakan langkah mundur.

Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI mengatakan bahwa dari sisi efektivitas, bisa dipahami jika Pemprov DKI Jakarta menghapuskan sistem three in one.

Pasalnya, three in one (3 in 1) terbukti tidak efektif mengatasi kemacetan lalu-lintas di Jakarta secara komprehensif. Apalagi kemudian 3 in 1 berdampak negatif, dengan munculnya joki.

"Namun adalah suatu langkah mundur jika dihapuskannya 3 in 1, kemudian akan digantikan dengan sistem ganjil genap," ujarnya, Selasa (21/6/2016).

Menurutnya banyak alasan secara teknis yang mendasarinya, seperti misalnya pengawasan akan sangat sulit, kecuali dibantu dengan teknologi.

Akibatnya potensi pelanggarannya sangat tinggi dan bisa menimbulkan praktek "damai di tempat" dengan oknum kepolisian.

Selain itu, lanjutnya akan terjadi patgulipat plat nomor polisi, baik via pemalsuan atau bahkan "bisnis" plat nomor polisi antara oknum polisi dengan oknum konsumen. "Khusunya bagi warga yang memiliki mobil lebih dari satu," ujarnya.

Tulus menilai bahwa penerapan ganjil genap secara makro ekonomi justru juga bisa mereduksi pertumbuhan ekonomi, karena menghambat mobilitas warga.

Menurutnya wacana penerapan ganjil genap juga menunjukkan adanya kegamangan Pemprov DKI mengatasi kemacetan di Jakarta.

"Hari gini masih gamang mengatasi kemacetan di Jakarta. Aneh bin ajaib. Ada apa?" tanyanya.

Pihaknya menduga bahwa hal itu patut dicurigai ada kepentingan ekonomi jangka pendek untuk menguntungkan pihak tertentu.

"Sudahlah, terapkan ERP (Electronic Road Pricing) yang sudah jelas dan tegas regulasinya, baik di level UU, PP, dan Perda. Kurang apalagi," tegasnya.

Sementara, lanjut dia, sistem ganjil genap tidak punya sandaran regulasi yang kuat.

Menurutnya sebaiknya Pemprov DKI dalam mengatasi kemcetan di DKI dengan sistem coba-coba.

"Jangan berwacana dengan sistem ganjil genap, apalagi diterapkan. Itu sistem yang sudah usang, langkah mundur," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper