Kabar24.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek rumah di kawasan Rawa Bebek, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (14/6/2016) sore, dan mengamankan narkoba jenis sabu yang disembunyikan di dalam pipa.
"Ditemukan narkoba yang dimasukkan dalam pipa-pipa sebanyak sembilan batang," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari di lokasi kejadian.
Narkoba tersebut dari luar negeri dan masuk ke Indonesia melalui jasa Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL).
"Dari pengungkapan ini diamankan tiga orang yang langsung dibawa ke BNN masih dalam pemeriksaan," kata Arman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel