Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RUU PILKADA: LSM Desak KPU Ajukan Uji Materi

Koalisi Pilkada Berintegritas mendorong KPU dan Bawaslu mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi terkait aturan baru dalam RUU Pilkada yang baru saja disahkan.
Ilustrasi/Antara-Abriawan Abhe
Ilustrasi/Antara-Abriawan Abhe

Kabar24.com, JAKARTA – Koalisi Pilkada Berintegritas mendorong KPU dan Bawaslu mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi terkait aturan baru dalam RUU Pilkada yang baru saja disahkan.

Sebab dalam Pasal 9 huruf A dan Pasal 22B huruf A, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) wajib berkonsultasi dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR mengenai penyusunan peraturan internal lembaga.

Menurut pengamat dari Koalisi Pilkada Berintegritas, Veri Junaidi, ketentuan itu merusak prinsip independen kedua lembaga penyelenggara pemilu.

“Tidak ada satupun komisi-komisi independen yang harus konsultasi dengan DPR. Apalagi hasilnya mengikat,” katanya dalam jumpa pers Catatan Awal Terhadap Hasil Revisi UU Pilkada di Jakarta, Minggu (5/6/2016).

Menurutnya terjadi anomali apabila penyelenggara pemilu berada di bawah DPR dalam pembuatan peraturan mengingat anggota DPR adalah representasi dari partai politik. Di mana dalam konstetasi pemilu, partai politik adalah pesertanya.

Pilkada berintegritas sendiri terdiri dari beberapa lembaga swadaya masyarakat. Di antaranya adalah Indonesia Corruption Watch (ICW), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Kode Inisiatif, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) dan Indonesia Parliamentary Center (IPC).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khadafi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper