Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sudah Ditahan, La Nyalla Masih Ketua Umum PSSI

Meski sudah ditahan selama 20 hari di Kejaksaan Agung, La Nyalla Mahmud Mattalitti mengaku akan terus menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
La Nyalla Mahmud Mattalitti/pssi/yus
La Nyalla Mahmud Mattalitti/pssi/yus

Kabar24.com, JAKARTA – Meski sudah ditahan selama 20 hari di Kejaksaan Agung, La Nyalla Mahmud Mattalitti mengaku akan terus menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

“Terus, itu terus,” katanya singkat usai menjalani pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (1/6/2016).

La Nyalla tidak menjelaskan alasan dia tetap berkeras menjadi Ketua Umum. Dia langsung dibawa menuju mobil Satuan Tugas Khusus Penanganan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgasus P3TPK) dengan pengawalan ketat oleh tim advokasi.

Mobil tersebut membawa La Nyalla ke Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan menyatakan, bahwa La Nyalla belum mengundurkan diri dari posisi ketua umum PSSI. Namun, dia mengatakan bahwa La Nyalla siap menerima hasil Kongres Luar Biasa yang saat ini sedang diwacanakan.

Adapun La Nyalla saat ini sudah ditahan selama 20 hari sebagai tersangka dalam perkara penyelewengan dana hibah dan bantuan sosial pada 2012. Dia diduga menyelewengkan dana sebesar Rp5,3 miliar untuk membeli saham perdana (IPO) Bank Jatim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khadafi
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper