Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Murid SD Diperkosa 21 Pemuda, Polisi Tangkap 6 Pelaku

Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Semarang meringkus enam dari 21 pemuda yang diduga memperkosa seorang siswi Sekolah Dasar (SD) berusia 12 tahun.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Kabar24.com, SEMARANG - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Semarang meringkus enam dari 21 pemuda yang diduga memperkosa seorang siswi Sekolah Dasar (SD) berusia 12 tahun.

"Sudah enam yang ditangkap," kata Sukiyono, Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Komisaris Sukiyono, Selasa (31/5/2016).

Keenam pelaku ditangkap di beberapa lokasi berbeda. Sukiyono belum bersedia menjelaskan secara detail penangkapan keenam pelaku tersebut.

Keenamnya kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang.

Aparat Polrestabes Semarang menyelidiki kasus pemerkosaan seorang siswi SD yang diduga dilakukan oleh puluhan pemuda. Korban diduga diperkosa oleh 21 pemuda di kawasan Penggaron, Kota Semarang.

Korban diduga diperkosa tiga kali dalam rentang waktu antara 7 hingga 21 Mei 2016 di tiga lokasi yang berbeda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper