Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

26% Konsumen Indonesia Korban Penipuan Online

Sebanyak 26 persen konsumen Indonesia kehilangan uang, karena menjadi sasaran tindak penipuan daring (online) menurut hasil penelitian terbaru Kaspersky Lab dan B2B International.
Ilustrasi/hubdat.dephub.go.id
Ilustrasi/hubdat.dephub.go.id

Kabar24.com, JAKARTA - Sebanyak 26 persen konsumen Indonesia kehilangan uang, karena menjadi sasaran tindak penipuan daring (online) menurut hasil penelitian terbaru Kaspersky Lab dan B2B International.

Indonesia menjadi negara dengan menjadi korban penipuan daring tertinggi menurut hasil penelitian itu, disusul oleh Vietnam (26 persen) dan India (24 persen).

"Bentuk ancaman keuangan online terhadap konsumen semakin berkembang. Selain penipuan online dengan gaya tradisional, kita juga mulai melihat para penjahat siber mengeksploitasi serta mencari cara baru untuk menipu konsumen," kata Ross Hogan, Pemimpin Global Divisi Pencegahan Penipuan Kaspersky Lab dalam siaran persnya, Senin (30/5/2016).

Hasil penelitian tersebut juga menunjukkan bahwa 48 persen konsumen menjadi target aksi penipuan, yang dirancang untuk mengelabui mereka sehingga mengungkapkan informasi sensitif dan data keuangan yang bisa digunakan untuk melakukan tindak kriminal.

Selain itu hampir separuh dari pengguna Internet mengalami ancaman keuangan selama periode survei 12-bulan, seperti menerima surel mencurigakan yang mengaku dari bank bank (22 persen) atau situs ritel (15 persen), dan permintaan data keuangan (11 persen).

Menurut hasil penelitian, enam persen konsumen kehilangan uang karena penipuan daring, empat persen menjadi korban kebocoran data dan kehilangan uang melalui organisasi keuangan dan tiga persen konsumen pemilik cryptocurrency (seperti BitCoin) atau e-money kecurian.

"Kerugian keuangan sebagai akibat dari kebocoran data organisasi keuangan atau penipuan cryptocurrency masih relatif rendah, namun tetap saja keduanya merupakan cara yang cukup menguntungkan bagi para penipu online untuk menargetkan dan mencuri uang dari pengguna Internet," kata Hogan.

Secara keseluruhan, menurut hasil penelitian itu, sebanyak 11 persen pengguna Internet global melaporkan uang mereka telah dicuri secara online.

Penelitian tersebut juga menemukan bahwa ketika uang konsumen dicuri, rata-rata estimasi kerugian mereka 283 dolar AS dan 22 persen dari konsumen yang kecurian kehilangan lebih dari US$1.000.

Hanya 54 persen dari mereka yang kecurian yang bisa mendapatkan kembali uang mereka secara utuh, dan 23 persen dari konsumen sama sekali tidak berhasil mendapatkan dana mereka kembali.

Oleh karena itu, Hogan menyarankan para pengguna Internet meningkatkan kewaspadaan saat melakukan transaksi keuangan daring atau mengklik tautan mencurigakan yang sepertinya berkaitan dengan bank mereka.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper