Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Ingin Bawahannya Segera Tuntaskan Revisi UU Pilkada

Presiden Joko Widodo memerintahkan para pembantunya agar segera menuntaskan pembahasan revisi kedua Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah.
Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) berjalan di depan, diikuti Wakil Presiden Jusuf Kalla (tengah) dan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (kedua kanan) usai Pembukaan Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar 2016 di Nusa Dua, Bali, Sabtu (14/5/2016)./Antara-Nyoman Budhiana
Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) berjalan di depan, diikuti Wakil Presiden Jusuf Kalla (tengah) dan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (kedua kanan) usai Pembukaan Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar 2016 di Nusa Dua, Bali, Sabtu (14/5/2016)./Antara-Nyoman Budhiana

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memerintahkan para pembantunya agar segera menuntaskan pembahasan revisi kedua Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah.

Dalam pengarahan Rapat Terbatas tentang RUU Pilkada, Senin (30/5/2016), Jokowi mengungkapkan pengesahan RUU ini sudah dinanti oleh publik sebagai payung hukum dan panduan untuk pelaksanaan pilkada serentak.

"Saya mendapatkan informasi, masih ada isu yang belum disepakati dan menjadi perdebatan, Saya harap beberapa isu krusial itu bisa disepakati dalam waktu dekat," kata Presiden.

Untuk itu, dia meminta agar para menteri memperhatikan dengan cermat putusan Mahkamah Konstitusi, dan membuat poin-poin revisi yang permanen.

Selain itu, Kepala Negara juga memerintahkan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo agar segera membuka ruang komunikasi dengan DPR untuk membereskan perdebatan, serta dengan KPU terkait dengan perencanaan dan anggaran pilkada.

Hal ini, lanjutnya, terkait erta dengan tahapan pilkada yang sudah dimulai, yang diiringi dengan penandatanganan perjanjian hibah daerah.

"Saya meminta ini dikawal dengan baik, sehingga pelaksanaan Pilkada 2017 berjalan dengan damai, aman dan demokratis seperti tahun lalu," kata mantan Gubernur DKI ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arys Aditya

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper