Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendagri Pastikan Revisi UU Pilkada Selesai Bulan Ini

Kementerian Dalam Negeri memastikan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Umum Kepala Daerah atau Pilkada akan rampung pada akhir Mei 2016.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo/Antara
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri memastikan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Umum Kepala Daerah atau Pilkada akan rampung pada akhir Mei 2016.

Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri, mengatakan pemerintah dan DPR telah menemukan titik temu dari sejumlah isu krusial yang selama ini menjadi perdebatan. Dirinya pun memastikan pembahasan revisi UU Pilkada akan selesai pada akhir bulan ini.

“Masalah terkait mundur atau tidaknya anggota dewan saat mencalonkan diri sebagai kepala daerah, legislatif sudah memahami alasan pemerintah yang berpedoman kepada putusan MK [Mahkamah Konstitusi],” katanya, Senin (30/5/2016).

Tjahjo menuturkan pemerintah tidak mungkin mengabaikan putusan MK, sehingga mengusulkan pengunduran diri anggota dewan yang ingin maju dalam pilkada.

Seperti diketahui, MK memutuskan anggota DPR dan DPRD yang ingin maju dalam pilkada harus mengundurkan diri dari jabatannya.

“Pemerintah dan DPR sudah satu suara terkait pengunduran diri anggota dewan ini, tinggal mencari formulasi yang tepat saja,” ujarnya.

Selain itu, Tjahjo juga menyampaikan isu krusial lain yang telah menemukan titik temu adalah ambang batas partai politik dalam mengusung pasangan calon menjadi 20% hingga 25%.

Saat ini, pemerintah dan DPR membahas apakah cuti yang diajukan incumbent harus diajukan sejak pendaftaran, atau hanya pada masa kampanye saja. Selain itu, eksekutif dan legislatif juga sedang membahas persoalan denda yang dikenakan kepada pihak yang terbukti melakukan politik uang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper