Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Riau Evaluasi 36 Perda Penghambat Investasi

Sebagai implementasi paket ekonomi XII yang memudahkan iklim investasi di tingkat nasional dan daerah, Pemprov Riau segera mengevaluasi 36 peraturan daerah (Perda) yang dinilai menghambat iklim investasi tersebut.
Arsyadjuliandi Rachman. /riau.go.id
Arsyadjuliandi Rachman. /riau.go.id

Kabar24.com, PEKANBARU - Sebagai implementasi paket ekonomi XII yang memudahkan iklim investasi di tingkat nasional dan daerah, Pemprov Riau segera mengevaluasi 36 peraturan daerah (perda) yang dinilai menghambat iklim investasi tersebut.

Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Setdaprov Riau Ahmad Syahharrofie mengatakan dari hasil evaluasi pihaknya bersama Biro Hukum ditemukan 36 Perda yang berpeluang dievaluasi.

"Hasil evaluasinya ada 36 perda yang menghambat investasi daerah, sebagian besar pada pelimpahan wewenang perizinan," katanya Selasa (24/5/2016).

Untuk mencabut Perda tersebut, pemprov pada tahap awal akan memberikan peluang kepada pemerintah kabupaten dan kota terkait agar melakukan evaluasi dan pencabutan secara mandiri.

Bila tidak bisa, pemprov akan mengambil alih dan melakukan penghapusan perda itu setelah melalui kajian berkelanjutan antar pihak terkait.

Bahkan, Pemprov juga akan mengambil upaya bantuan dari Kemendagri bila memang perda yang dimaksud harus dicabut langsung oleh pemerintah pusat.

"Ini tahapan upaya yang akan dilakukan untuk deregulasi kemudahan investasi, dari pusat ada target sebanyak 100 Perda, tetapi angka 36 ini masih sementara dan bisa saja bertambah," katanya.

Pemprov Riau juga akan menghapus Perda yang menetapkan retribusi tambahan di luar aturan investasi yang telah dikeluarkan pedomannya oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pusat.

Ketua Dewan Pengurus Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPP Apindo) Riau Wijatmoko Rah Trisno mengatakan upaya pemerintah pusat dan daerah dalam memudahkan iklim investasi harus diapresiasi.

"Kami menilai upaya pemerintah lewat paket kebijakan ekonomi yang bertujuan memudahkan iklim usaha dan investasi patut diapresiasi," katanya.

Meski demikian, sebagian besar paket kebijakan itu baru ideal di atas kertas tetapi di lapangan belum berjalan optimal.

Untuk itu pihaknya berharap pemerintah konsisten dengan keputusan deregulasi dan reformasi birokrasi serta tata perizinan yang sudah disampaikan kepada publik.

"Harapan kami semoga paket ekonomi yang disiapkan itu dapat terealisasi, pemeritah harus meningkatkan koordinasi antara departemen, kementerian, hingga ke pemerintah daerah supaya dapat menyelesaikan masalah-masalah penghambat investasi dengan lebih cepat," katanya.

Adapun di Riau, nilai investasi di daerah itu pada 2015 mencapai Rp14 triliun. Kondisi ini mengalami penurunan jauh dibandingkan tahun sebelumnya yang lebih dari Rp22,47 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper