Kabar24.com, DUBAI -Jangan coba-coba mengintip ponsel suami., jika Anda tak ingin dikenai pasal pelanggaran hak privasi suami. Kira-kira begitu pesan yang tersirat dari kasus ini.
Seorang perempuan didenda dan diperintahkan dipulangkan dari Uni Emirat Arab gara-gara melanggar privasi suaminya dengan mengecek telepon selulernya untuk melihat apakah sang suami selingkuh, kata harian "Gulf News", Rabu (18/5/2016).
Warga asing yang tidak disebutkan namanya itu didenda 150 ribu dirham (lebih dari 40 juta rupiah) oleh pengadilan pidana di keamiran Ajman, kata harian berbahasa Inggris tersebut.
Pengacara terdakwa mengatakan kepada "Gulf News" bahwa perempuan itu menuduh suaminya selingkuh. Ia mengaku telah membuka telepon seluler suaminya tanpa izin dan memindahkan foto-foto ke ponsel miliknya sendiri, tambah pengacara tersebut.
Suaminya mengajukan tuntutan ke pengadilan yang kemudian menyatakan terdakwa bersalah pada Kamis pekan lalu berdasar UU kejahatan dunia maya yang menghukum "pelanggaran privasi orang lain" menggunakan teknologi informasi, demikian harian tersebut.
Pasangan tersebut dilaporkan berusia 30-an tahun, namun tidak ada informasi lebih jauh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel