Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Longsor di Areal Eksplorasi PT PGE: Korban Bisa Ajukan Bantuan ke Kemensos

Korban bencana tamah longsor di Kabupaten Lebong dapat mengajukan bantuan dana ke Kementerian Sosial.
Mensos Khofifah Indar Parawansa/Antara
Mensos Khofifah Indar Parawansa/Antara

Kabar24.com, REJANGLEBONG - Korban bencana tamah longsor di Kabupaten Lebong dapat mengajukan bantuan dana ke Kementerian Sosial.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat berada di Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, menyatakan pihaknya telah menyiapkan bantuan untuk korban bencana alam sebesar Rp35 juta per orang.

"Di Kementerian Sosial ada indeks bantuan untuk korban bencana sosial ataupun bencana alam sebesar Rp35 juta per orang, bagi korban bencana longsor yang terjadi di Kabupaten Lebong bisa mengajukan bantuan itu," kata Menteri Khofifah saat mengunjungi Selamet Sartono, 33, salah seorang korban longsor di kawasan eksplorasi PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) di Kabupaten Lebong yang dirawat di RSUD Curup, Rejanglebong, Jumat (6/5/2016).

Bantuan yang diberikan khusus korban bencana alam itu kata dia, dapat diajukan oleh warga yang tertimpa bencana ke Kementerian Sosial pusat dalam bentuk bantuan perbaikan rumah yang rusak akibat bencana.

"Kalau rumahnya tertimbun oleh longsor misalnya maka harus ada dana pendamping dari APBD provinsi atau kabupaten/kota," ujarnya.

Dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Bengkulu kata dia, selain meninjau korban bencana tanah longsor di Kabupaten Lebong, juga bertemu dengan 12 dari 14 pelaku pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP di daerah itu (Yuyun), di Mapolres Rejanglebong serta berkunjung ke rumah orang tua Yuyun di Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding.

Kunjungan kerja menteri ini didampingi oleh Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan pejabat lainnya di Pemprov Bengkulu yang disambut Bupati Rejanglebong Ahmad Hijazi.

Dalam kesempatan itu selain memberikan semangat agar korban bencana tanah longsor ini cepat sembuh juga memberikan bantuan biaya perobatan kepada Selamet Sartono.

Sementara petugas medis yang merawat korban tanah longsor yang sebelumnya di rawat di RSUD Kabupaten Lebong dan kemudian di rujuk ke RSUD Curup, Dwi M mengatakan jika kondisi Selamet saat ini semakin membaik dan sudah sadarkan diri.

Korban ini masih tetap membutuhkan perawatan lantaran patah tulang leher belakang yang dialami korban, kemudian masih ada sedikit cairan yang masuk ke dalam paru-paru korban akibat longsor.

Tindakan medis lebih lanjut berupa operasi yang akan dilakukan kepada korban ini kata dia, tidak bisa mereka lakukan karena keluarga korban menolak untuk dilakukan operasi dan memilih akan melakukan pengobatan tradisional yakni dukun urut.

Sebelumnya bencana alam tanah longsor di areal kegiatan eksplorasi PT PGE di Kabupaten Lebong, Kamis dini hari (28/4) sekitar pukul 04.00 WIB selain menyebabkan tiga orang meninggal dunia atas nama Jhon Moris, 26, kemudian Hazimi, 61, serta Delvi, 3, anak dari Roni Doris.

Sedangkan tiga korban lainya harus menjalani perawatan dua di antaranya di RSUD Lebong yakni pasangan suami isteri Roni, 26, dan Diana, 22, kemudian Selamet Sartono, 33, di RSUD Curup.

Sementara itu tiga warga lainnya yang tercatat sebagai karyawan PT PGE dinyatakan masih hilang dan dalam pencarian tim yakni Sarnobi, 22,  Warga Desa Taba Anyar, Kecamatan Lebong Selatan, kemudian Edio Bito, 23, dan Deki Karnando, 22, keduanya berasal dari Kelurahan Tess, Kecamatan Lebong Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper