Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Polri Diganti

Adanya indikasi perubahan perilaku tindak pidana di kemudian hari, serta semakin mendesaknya kebutuhan percepatan perubahan di tubuh Polri, mengharuskan arah panah dari Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri segera berganti.
Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Pol Anang Iskandar mendatangi Gedung KPK di Jakarta, Jumat (11-9-2015)./Antara-Reno Esnir
Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Pol Anang Iskandar mendatangi Gedung KPK di Jakarta, Jumat (11-9-2015)./Antara-Reno Esnir

Kabar24.com, JAKARTA - Adanya indikasi perubahan perilaku tindak pidana di kemudian hari, serta semakin mendesaknya kebutuhan percepatan perubahan di tubuh Polri, mengharuskan arah panah dari Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri segera berganti.

Salah satunya dengan melakukan pergantian pejabat Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipid Eksus) dari Brigjen Pol. Dr. Bambang Waskito kepada Kombes Pol. Agung Setya Imam Effendi.

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Pol Anang Iskandar menyampaikan hal ini, saat melakukan serah terima jabatan kepada dua pejabat di lingkungan institusi yang dipimpinnya, di Aula Puslabfor Mabes Polri.

Menurut Anang, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dari perubahan-perubahan yang terjadi ini. Ia menyebutkan bahwa modus dan jenis kejahatan semakin berkembang sebagai dampak perkembangan global dan kemajuan tekhnologi.

"Perubahan zaman seperti itu, menjadikan tugas ke depan semakin penuh tantangan dan berat. Selain itu juga, kepercayaan masyarakat kepada Polri untuk menegakkan hukum yang cukup besar, sehingga dengan hal ini, harus mampu dibuktikan dengan meningkatkan profesionalisme dan integritas seluruh penyidik agar mampu menyidik secara jujur, benar dan adil," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (2/5/2016).

Anang mengatakan, semua karena masih banyaknya pengaduan atau komplain masyarakat terhadap kinerja penyidik Polri yang tentunya juga menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi.

Ini karena masyarakat saat ini yang sudah kritis, sehingga tuntutan akan transparansi dan terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih semakin menguat, hal ini harus dijawab dengan membenahi internal untuk tidak melakukan penyimpangan, baik dalam menjalankan tugas dan kewenangan.

Untuk itu, guna mengantisipasi dari indikasi perubahan perilaku tindak pidana, Anang memberi penekanan khusus dari bentuk-bentuk eskalasi dan langkah-langkah antisipasinya.

Paling pertama, menurut Anang, mesti segera lakukan konsolidasi ke dalam karena penguatan dari dalam menjadi penting sebagai benteng saat terjadinya gempuran dari luar. Caranya dengan membangun penyidik yang profesional, sesuai dengan aturan dan tingkatkan ketrampilan, etika dan kompetensi para penyidik.

"Lalu segera pimpin dan susun strategi dalam penyelidikan dan penyidikan tindak pidana khusus di bidang industri dan perdagangan, perbankan, perpajakan dan asuransi, uang dan dokumen palsu, kejahatan dunia maya, pencucian uang, termasuk juga kejahatan lintas batas negara yang memiliki kaitan dengan pidana kejahatan dunia maya dan pencucian uang," ujar Anang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper