Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masa Sidang IV Ditutup, DPR Tak Hasilkan Satu pun Undang-Undang

Dua UU semula ditargetkan selesai pada masa sidang IV yakni UU Pilkada dan RUU Pengampunan Pajak.
Ilustrasi/Jibiphoto
Ilustrasi/Jibiphoto

Kabar24.com, JAKARTA - Besok, Jumat (29/4/2016) Dewan Pimpinan Rakyat akan mengakhiri masa sidang keempat. 

Namun, dalam masa sidang tersebut tidak satu pun undang-undang berhasil dibawa ke paripurna.

Dua UU semula ditargetkan selesai pada masa sidang IV yakni UU Pilkada dan RUU Pengampunan Pajak.

Namun lantaran pembahasan cukup alot, perampuangan kedua UU tersebut mundur hingga masa sidang V,  yang akan dimulai pada 17 Mei mendatang.

Terkait RUU tax amnesty, Ketua DPR Ade Komaruddin menuturkan akan memberikan izin bagi komisi terkait untuk melakukan pembahasan pada masa reses.

"Jadi komisi XI akan melakukan pembahasan panja di masa reses, saya sudah berikan izin," ujarnya saat ditemui usai rapat Badan Musyawarah (Bamus) di Kompleks Parlemen, Kamis (28/4/2016).

Ade menargetkan setidaknya pada 17 Mei mendatang pembahasan panja RUU Tax Amnesty telah selesai.

"Setelah itu tinggal rapat kerja dengan menteri lalu diputuskan di paripurna," jelasnya.

Menurut Ade, meski tidak banyak pasal yang akan dimunculkan dalam RUU tax amnesty namun dibutuhkan waktu yang cukup untuk melakukan pendalaman.

"Pasalnya enggak banyak, sekitar 18-20. Mungkin butuh pendalaman yang luar biasa untuk menguasai materi. Tadinya ingin besok selesai, tapi teknis dan politik ternyata enggak masuk. Sedikit alot," tandasnya.

Selain RUU tax amnesty, revisi UU Pilkada juga akan dikebut saat masa reses.

Politisi Golkar itu menuturkan bahwa DPR sudah terbiasa untuk mengebut dalam mengerjakan undang-undang.

"Kita biasa kebut dari dulu pagi sampe malam. Banggar juga begitu, tapi kita tetap tekankan kualitas undang-undang yang bagus," paparnya.

Politisi Golkar itu menjelaskan soal pembahasan panja revisi UU Pilkada nantinya akan disesuaikan dengan pemerintah.

"Awal masa sidang berikut targetnya," ucap Ade.

Terkait revisi UU Pilkada, Ade menuturkan akan menyelesaikan sesuai target yang diinginkan KPU.

"Tuntutannya KPU kapan, pasti bakal selesai saat itu," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper