Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penanganan Pidana Perikanan Perlu Pendekatan Terpadu

Penanganan tindak pidana perikanan di Indonesia menuntut pendekatan terpadu dari semua lembaga penegak hukum dan badan peradilan atau yudisial.
Dua buah kapal nelayan asing diledakkan di perairan Belawan Medan, Sumatera Utara, Senin (22/2/2016), karena masuk perairan Indonesia tanpa izin./Antara
Dua buah kapal nelayan asing diledakkan di perairan Belawan Medan, Sumatera Utara, Senin (22/2/2016), karena masuk perairan Indonesia tanpa izin./Antara

Kabar24.com, JAKARTA — Penanganan tindak pidana perikanan di Indonesia menuntut pendekatan terpadu dari semua lembaga penegak hukum dan badan peradilan atau yudisial.

Hal itu disampaikan Gilles Blanchi, Kepala Penasehat Teknis serta Manajer Proyek dari EU-UNDP Sustain menyikapi tingginya tindak pidana perikanan di Indonesia.

“Hanya dengan strategi tersebut, berdasarkan pada kerja sama antar lembaga serta koordinasi, maka Indonesia dapat memerangi penangkapan ikan ilegal dan melindungi biota laut yang beraneka ragam; termasuk juga mengurangi kejahatan yang berkaitan yaitu perdagangan manusia, penggelapan pajak, dan pencucian uang,” katanya dalam rilis yang diterima, Senin (18/4/2016).

EU-UNDP Sustain, proyek yang didanai Uni Eropa senilai 10 juta euro, saat ini tengah menyelenggarakan pelatihan terpadu antara lembaga penegak hukum dan pengadilan khusus perikanan. Dalam acara di Batam 18—22 April itu mengandeng Mahkamah Agung RI.

Blanchi menuturkan, pelatihan terpadu ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas Indonesia untuk menyelidiki, menuntut, dan memberi sanksi kepada para pelaku yang melanggar hukum perikanan di wilayah RI.

“Kerja sama antar lembaga ini pun berkontribusi untuk memastikan akuntabilitas korporasi, memulihkan kerugian negara, dan akhirnya mempromosikan praktik perikanan yang bertanggung jawab di mana laut dapat digunakan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi dalam negeri serta pada saat yang sama, melestarikan biota laut,” tambahnya.

Menurut laporan Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2014 Indonesia telah mengalami kerugian hingga Rp101 trilliun per tahun yang disebabkan oleh penangkapan ikan ilegal, tidak diregulasi dan tidak dilaporkan (illegal, unreported and unregulated fishing/IUUF).

Hal ini merugikan Indonesia karena sektor perikanan berkontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia. Pada 2015, perikanan berkontribusi 2,31% terhadap pendapatan domestik bruto dengan pertumbuhan per kuartal antara 7%—8,5%.

Salah satu tantangan yang dihadapi dalam melawan perikanan illegal adalah koordinasi di antara lembaga terikait. Tindak pidana perikanan tidak hanya berupa penangkapan ikan yang ilegal, tetapi dapat dikaitkan juga dengan kejahatan lain seperti perdagangan manusia dan penyelundupan obat serta senjata terlarang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper