Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENGUSAHA TERLIBAT SUAP, Bambang Soesatyo: Enggak Nyumbang Salah, Nyumbang Ditangkap

Di daerah, kalau pengusaha tidak menyumbang kepada pemerintah daerah akan mengalami dampak. Sebaliknya, jika menyumbang malah bisa ditangkap.
Bambang Soesatyo/Antara
Bambang Soesatyo/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Wakil Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bambang Soesatyo, yang juga dikenal sebagai politisi Partai Golkar, menggambar posisi sulit pengusaha.

Di daerah, ujar Bambang, kalau pengusaha tidak menyumbang kepada pemerintah daerah akan mengalami dampak. Sebaliknya, jika menyumbang malah bisa ditangkap.

Hal itu dikatakan Bambang saat menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bamsoet, demikian sapaan akrabnya,  menyatakan kedatangan dirinya ke KPK untuk berkoordinasi karena makin banyaknya pengusaha terjerat kasus suap.

"Akhir-akhir ini ada pengusaha tersangkut suap. Karena itu, Kadin merasa perlu untuk bekerjasama dengan KPK untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi di kalangan pengusaha," ujar Bamsoet di KPK, Jumat (15/4/2016).

Dalam pertemuan, kata politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu, KPK dan Kadin akan membuat draft kerja sama dengan KPK terkait korupsi di lingkungan pengusaha tersebut.

Adapun menurut Bamsoet tujuan pembuatan draft tersebut agar KPK mendorong perbaikan birokrasi, karena hal ini yang sering menjerat pengusaha untuk memilih 'jalan pintas', karena birokrasi yang sulit.

"Itu yang kami hadapi di daerah, terutama saat bupati dan wali kota mencalonkan diri di Pilkada. Kami pengusaha enggak nyumbang salah, nyumbang ditangkap," ucap pria yang juga duduk sebagai Anggota DPR RI tersebut.

Kasus suap yang melibatkan pihak swasta paling anyar adalah penangkapan terhadap Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk. Ariesman Widjaja.

Kasus suap terkait rekamasi Teluk Jakarta itu mencuat setelah KPK menangkap tangan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi di pusat perbelanjaan kawasan Jakarta Selatan.

Saat ditangkap KPK menemukan barang bukti berupa uang senilai Rp1,14 miliar. Total uang yang diterima Sanusi sekitar Rp2 miliar.

Uang tersebut berasal dari Ariesman terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Dalam kasus itu, KPK menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah Bos APLN Ariesman Widjaja, Trinanda Prihantoro, dan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper