Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Digugat Pengacara, Polisi Jelaskan Mengapa di Bandara Juanda Tak Ada Kantor Polisi

Ketidakhadiran kantor polisi dan aparatnya pada sarana publik seperti bandar udara bisa menimbulkan perasaan janggal sekaligus mengundang pertanyaan.
Bandara Juanda
Bandara Juanda

Bisnis.com, SURABAYA - Ketidakhadiran kantor polisi dan aparatnya pada sarana publik seperti bandar udara bisa menimbulkan perasaan janggal sekaligus mengundang pertanyaan.

Terkait itu, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mengakui soal tidak adanya kantor polisi di Bandara Juanda Surabaya.

Hal itu terjadi karena kawasan tersebut merupakan pangkalan militer, sehingga prosedur militer yang berlaku.

"Tapi, kalau ada kejadian yang merugikan masyarakat pengguna fasilitas perhubungan itu, maka Polsek Sedati selalu ada koordinasi dengan Pomal," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono di Surabaya, Rabu (13/4/2016).

Ia mengemukakan hal itu menanggapi gugatan M Sholeh SH Nomor 208/Pdt.G/2016/ PN.Sby tanggal 3 Maret 2016 terkait pengajuan kantor polisi di Bandara Juanda dengan tiga tergugat yakni Presiden, Kapolri, dan KSAL.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim, koordinasi Polri dengan TNI AL di wilayah Bandara Juanda cukup baik dengan memahami Bandara Juanda sebagai pangkalan militer, namun pelayanan publik juga tetap berjalan.

"Soal kantor polisi di manapun, saya kira hal itu merupakan kebijakan pusat, tapi koordinasi Polri dengan TNI di Jatim cukup sinergis, termasuk di Bandara Juanda itu," katanya.

Sebelumnya (9/4), Pangarmatim Laksamana Muda TNI Darwanto menilai soal tidak adanya kantor polisi di Bandara Juanda Surabaya tak perlu sampai menggugat Presiden Joko Widodo.

"Itu kurang etis, karena itu gugatan itu tidak perlu diajukan ke Presiden sebagai simbol negara, tetapi cukup diajukan ke internal TNI Angkatan Laut," katanya dalam konperensi pers di Makoarmatim, Ujung, Surabaya.

Pangarmatim juga menyebut sederet penghargaan untuk pelayanan di Juanda, di antaranya Asean Airport of the Year 2013, best performing Indonesian Airport of the year 2013, dan excellence service experience Award 2013 and 2014.

Selain itu, survei terakhir oleh Airport Council internasional mencatat tingkat layanan di Bandara Juanda Surabaya meningkat dari skor 3,31 pada triwulan I/2014 menjadi skor 4,3 pada triwulan IV/2014.

"Jadi, kalau M. Sholeh menyampaikan adanya kepentingan umum yang dirugikan dengan adanya TNI AL di Bandara Juanda, maka kepentingan umum yang mana? Jelas ada pembohongan publik dengan mendiskreditkan TNI AL dan sengaja mengadu domba hubungan TNI-Polri di Jatim yang sudah harmonis," katanya.

Sementara itu, delapan pengacara yang dipimpin M. Sholeh telah menerima jadwal gelar sidang perdana gugatannya dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada 25 April 2016.

"Saya sudah menerima jadwal sidang terkait pengajuan mendirikan kantor polisi setingkat Polres di lahan aset milik TNI AL di Juanda itu dari PN Surabaya yakni tanggal 25 April 2016," kata M. Sholeh.

Ia menambahkan gugatan untuk Presiden bukan berarti menghina Presiden sebagai simbol dan lambang negara, tapi ketiga tergugat itulah yang memungkinkan untuk mengabulkan gugatannya, termasuk Presiden.

"Kenaikan BBM saja bisa menggugat Presiden, tentu ini juga tidak berbeda. Bandara Soekarno-Hatta di Cengkareng yang juga objek vital saja ada kantor polisi (Polres), kenapa Juanda tidak bisa," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper