Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ICW: Pembinaan Jaksa Gagal

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai dua operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Jawa Barat membuktikan kegagalan pembinaan di internal Korps Adhyaksa.
Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kiri) didampingi Wakil Ketua Laode Syarif (kiri) dan Saut Situmorang (kanan), Jamintel Kejaksaan Agung Adi Toegarisman (kedua kanan) memberikan keterangan pers mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4)./Antara-Akbar Nugroho Gumay
Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kiri) didampingi Wakil Ketua Laode Syarif (kiri) dan Saut Situmorang (kanan), Jamintel Kejaksaan Agung Adi Toegarisman (kedua kanan) memberikan keterangan pers mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4)./Antara-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai dua operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Jawa Barat membuktikan kegagalan pembinaan di internal Korps Adhyaksa.

"Dua OTT KPK itu harus diartikan bahwa institusi kejaksaan belum steril dari praktik korupsi dan mafia peradilan," kata peneliti ICW Emerson Yuntho melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (12/4/2016).

Pada sisi lain, Emerson mengatakan operasi KPK itu juga harus diartikan bahwa fungsi pengawasan di internal kejaksaan belum berjalan optimal sehingga masih ada praktik korupsi dan mafia peradilan.

Karena itu, Emerson menilai Jaksa Agung M Prasetyo seharusnya meminta maaf kepada publik atas kejadian tersebut dan dengan besar hati mengundurkan diri dari jabatannya.

"Jaksa Agung telah gagal membina jajaran di bawahnya dan mewujudkan kejaksaan yang bersih dari korupsi," tuturnya.

Bila M Prasetyo tidak bersedia mengundurkan diri,maka Emerson mengatakan kedua kasus itu harus menjadi bahan pertimbangan Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi jabatan Jaksa Agung.

"Presiden harus mengganti Jaksa Agung dengan figur lain yang lebih tepat. Penggantian itu merupakan bagian dari perombakan Kabinet Kerja Presiden Jokowi.

Jaksa Agung baru yang dipilih sebaiknya merupakan figur yang kredibel dan bukan berasal dari partai politik serta memiliki keberanian dan terobosan dalam membenahi instituti kejaksaan termasuk memberantas praktik mafia hukum yang dilakukan beberapa jaksa.

"Jaksa Agung harus menjadi tangan kanan pemerintahan dalam memberantas korupsi, bukan justru membuat malu Jokowi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper