Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menkominfo Era SBY Jadi Ketua Majelis Wali Amanat ITS, Rudiantara Ucapkan Selamat

Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Padjadjaran (MWA-Unpad) Rudiantara menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Mohammad Nuh sebagai Ketua MWA Institut Teknologi Sepuluh Nopember (MWA-ITS).
Mohammad Nuh (tengah)./twitter
Mohammad Nuh (tengah)./twitter

Kabar24.com, JAKARTA – Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Padjadjaran (MWA-Unpad) Rudiantara menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Mohammad Nuh sebagai Ketua MWA Institut Teknologi Sepuluh Nopember (MWA-ITS).

“Saya menyambut baik. Beliau mempunyai kapasitas dan kompetensi untuk menjadi Ketua MWA ITS,” katanya kepada Bisnis.com via pesan singkat, Jumat (18/3/2016).

Menurut Menkominfo ini, rekam jejak Nuh yang panjang di dunia pendidikan memiliki nilai tambah tersendiri. Pendahulunya itu, misalnya, pernah menjadi Rektor ITS dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II.

“Beliau pernah menjadi komisaris saya sewaktu di PT Semen Gresik Tbk,” kata mantan wakil direktur utama di perusahaan pelat merah yang kini berubah nama menjadi PT Semen Indonesia Tbk itu.

Hubungan Rudiantara dan Nuh di dunia bisnis dan pemerintahan dipastikan akan berlanjut di bidang pendidikan. Pasalnya, MWA-MWA perguruan tinggi negeri memiliki semacam ajang pertemuan untuk meningkatkan silaturahmi.

“Kemarin dan hari ini dilaksanakan rapat forum MWA bertempat di Universitas Airlangga, Surabaya,” ujar Rudiantara.

Nuh terpilih sebagai Ketua MWA-ITS dalam pemilihan yang berlangsung di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/3/2016). Sebanyak 15 anggota MWA yang hadir secara aklamasi menunjuk Guru Besar Teknik Elektro ITS itu sebagai orang pertama yang memimpin MWA.

MWA ITS baru dibentuk tahun ini sebagai implikasi perubahan status kampus asal Surabaya itu dari perguruan tinggi negeri badan layanan umum (PTN-BLU) menjadi PTN badan hukum (PTN-BH). Dalam PP No. 54/2015 tentang Statuta Institut Teknologi Sepuluh Nopember disebutkan MWA memiliki sejumlah kewenangan strategis.

MWA akan menjadi otoritas tertinggi yang mengangkat dan memberhentikan rektor. Organ itu pula yang menetapkan rencana induk pengembangan dan rencana anggaran kampus.

Statuta ITS menetapkan jumlah anggota MWA sebanyak 17 orang yang berasal dari berbagai unsur. Pada 9 Februari 2016, Senat Akademik ITS mengusulkan 17 nama anggota MWA kepada Kementerian Riset, Teknologi, da Pendidikan Tinggi.

Empat anggota ex officio adalah Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Ketua Senat Akademik ITS Priyo Suprobo, dan Rektor ITS Joni Hermana.

Perwakilan dosen terdiri dari enam orang profesor. Selain Nuh, mereka adalah Guru Besar Teknik Mesin Tri Yogi Yuwono, Guru Besar Ilmu Fisika Darminto, Guru Besar Teknik Kelautan Eko Budi Djatmiko. Selain itu, Guru Besar Sistem Informasi Riyanarto Sarno, dan Guru Besar Teknik Sipil I Gusti Putu Raka.

Empat orang anggota MWA dari unsur masyarakat adalah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk Muhammad Arif Wibowo, Presiden Direktur PT Medco Power Indonesia Lukman Mahfoedz, dan pengusaha Musyanif.

Tiga anggota MWA lainnya adalah Harun Al-Rasyid selaku perwakilan Ikatan Alumni ITS, Agus Gunaryo yang merupakan representasi karyawan ITS, dan Hafiz Nuzal Djufri selaku utusan Badan Eksekutif Mahasiswa ITS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper