Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Ingin Revisi UU Terorisme Segera Rampung

Polri berharap revisi Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dapat segera rampung sehingga mempermudah kepolisian untuk mencegah dan menindak kejahatan itu.
Ilustrasi/JIBI
Ilustrasi/JIBI

Kabar24.com, JAKARTA - Polri berharap revisi Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dapat segera rampung sehingga mempermudah kepolisian untuk mencegah dan menindak kejahatan itu.

"Mohon segera direvisi Undang-undang terorisme agar pencegahan dini dapat dilakukan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Anton Charliyan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/3/2016).

Menurut dia pencegahan dini sangatlah diperlukan karena jika peristiwa teror sudah terjadi maka akan menimbulkan banyak kerugian. Polri, sambungnya, selama ini sudah berupaya maksimal menindak para pelaku terorisme.

"Kalau penanganan saat para pelaku akan berbuat teror, kami ada kerepotan. Karena itu harus ada hal-hal khusus terkait itu," katanya.

Pemerintah dan DPR saat ini tengah membahas revisi undang-undang terorisme.

Poin yang menjadi penekanan pada pembahasan itu antara lain perluasan pidana, masa pemeriksaan terhadap terduga teroris diperpanjang menjadi sebulan, pencabutan paspor, hingga pencabutan kewarganegaraan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper