Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Maret, Indonesia akan Gelar KTT Luar Biasa OKI Tentang Palestina

Atas permintaan Palestina, pemerintah RI menyampaikan kesiapan untuk menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa OKI tentang Palestina dan Al-Quds Al-Sharif.
Demo Bebaskan Palestina di Times Square, New York/Reuters
Demo Bebaskan Palestina di Times Square, New York/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA – Atas permintaan Palestina, Pemerintah RI menyampaikan kesiapan untuk menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa OKI tentang Palestina dan Al-Quds Al-Sharif.

Dilansir dari situs resmi Kemlu, Sabtu (13/2/2016) KTT Luar Biasa tersebut akan digelar di Jakarta, 7 Maret 2016. Rangkaian KTT diawali oleh pertemuan tingkat pejabat tinggi (SOM) dan tingkat Menteri (KTM) pada tanggal 6 Maret 2016.

Kemlu menyampaikan penyelenggaraan KTT tersebut dilatarbelakangi oleh keprihatinan mendalam Pemerintah RI atas perkembangan situasi di Palestina dan Al-Quds Al-Syarif yang terus memburuk.

“Eskalasi kekerasan terhadap warga Palestina serta pembatasan akses beribadah yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina di Al-Quds Al-Syarif masih belanjut,” demikian kata Kemlu.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pemerintah RI juga prihatin dengan perkembangan situasi politik dan keamanan di Timur Tengah yang semakin menggeser isu Palestina dari perhatian masyarakat internasional.

KTT OKI ini bertujuan untuk memperkuat dukungan OKI terhadap penyelesaian Palestina dan Al-Quds Al-Syarif sebagai isu prioritas dunia Islam. KTT diharapkan pula dapat mencari strategi terobosan untuk mengaktifkan kembali proses perdamaian di Timur Tengah yang selama ini tertunda dan berlarut-larut.

Al-Quds Al-Syarif merupakan salah satu isu yang menjadi perhatian khusus OKI. Komite Al-Quds OKI yang didirikan pada tahun 1975 diberikan mandat untuk mengimplementasikan seluruh resolusi berkenaan dengan konflik Arab-Israel, khususnya terkait dengan Al-Quds. Komite Al-Quds diketuai oleh Raja Maroko dan terdiri dari 16 negara anggota, termasuk Indonesia.

KTT Luar Biasa OKI ke-5 ini merupakan KTT pertama yang mengangkat secara khusus isu Palestina dan Al-Quds Al-Syarif. KTT diharapkan akan dihadiri oleh 55 negara anggota OKI dan 4 negara pengamat (observer) OKI.

Selain akan menghasilkan sebuah resolusiyang akan memuat pernyataan politik negara anggota OKI, KTT juga akan mencanangkan Jakarta Declaration yang memuat sejumlah rencana aksi penyelesaian isu Palestina dan Al-Quds Al-Syarif. Kedua dokumen penting tersebut disiapkan oleh Indonesia selaku negara tuan rumah dan Palestina.

“Pemerintah RI telah secara konsisten berada pada garda terdepan dalam mendukung perjuangan kemerdekaan rakyat Palestina.”

Selain merupakan elemen penting dalam pelaksanaan politik luar negeri Indonesia, dukungan tersebut merupakan bagian yang tak terpisahkan dari amanat UUD 1945 yang menempatkan kemerdekaan sebagai hak segala bangsa dan agar Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Pelaksanaan KTT juga merupakan tindak lanjut dari momentum yang diciptakan oleh Pemerintah RI sepanjang tahun 2015 dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina, yaitu Deklarasi Palestina yang dihasilkan pada Peringatan 60 Tahun Konferensi Asia-Afrika, April 2015, dan penyelenggaraan Konferensi Internasional tentang Jerusalem Timur, Desember 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ropesta Sitorus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper