Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korut Eksekusi Mati Kepala Staf Angkatan Darat

Kepala Staf Angkatan Darat Korea Utara (Korut), Jenderal Ri Yong-gil dihukum mati karena dakwaan korupsi.
Kepala Staf Angkatan Darat Korea Utara Jenderal Ri Yong-gil/Reuters
Kepala Staf Angkatan Darat Korea Utara Jenderal Ri Yong-gil/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat Korea Utara (Korut), Jenderal Ri Yong-gil, dihukum mati karena dakwaan korupsi.

Dia dinyatakan terbukti melakukan korupsi dan memperkaya diri sendiri, seperti disebutkan sumber yang tidak disebukan namanya sebagimana dikuti BBC.co.uk, Kamis (11/2/2016).

Jenderal Ri ditunjuk menjadi Kepala Staf Angkatan Darat tahun 2013 di bawah pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un. Akan tetapi Ri dilaporkan tidak hadir dalam acara bersama partai dan militer untuk merayakan keberhasilan peluncuran satelit Korea Utara pada Minggu lalu. Peluncuran satelit itu dikecam oleh dunia internasional.

Pemerintah Korea Selatan memperkirakan sekitar 70 pejabat pemerintah Korut dieksekusi sejak Kim Jong Un berkuasa tahun 2011. Sepanjang tahun 2015 saja,Kim Jong Un dilaporkan memerintahkan eksekusi hukuman mati atas 15 orang.

Termasuk yang dieksekusi pada Desember 2013 adalah paman Kim Jong Un, Chang Song-thaek yang merupakan penasehat Kim. Dia dituduh berkhianat.

Berita tentang eksekusi Jenderal Ri muncul setelah munculnya laporan dari Intelijen Nasional Amerika Serikat bahwa Pyongyang sudah mengambil langkah untuk membuat sistem peluru kendali balistik antarbenua.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper