Kabar24.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan institusinya mendukung secara penuh penyelesaian kasus Novel Baswedan.
"KPK mendukung pernyataan presiden untik mnyelesaikan kasus Novel tanpa embel-embel," ujar dia di Jakarta, Rabu (10/2/2016).
Dia mengatakan mengenai penyelesaiannya pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak pengadilan dan kejaksaan agung. "Kan bukan di tangan kami, yang terlibatlah di Kejaksaan Agung dan pengadilan," kata dia.
Kasus Novel kembali memanas setelah Kejaksaan Negeri Bengkulu melimpahkan berkas perkara Novel ke Pengadilan Negeri Bengkulu. Setelah mendapat desakan sejumlah pihak Kejagung menarik berkas Novel untuk diperiksa kembali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel