Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komisi Kejaksaan: Tidak Masalah Setya Novanto Sangkal Bukti Rekaman

Komisioner Komisi Kejaksaan Ferdinand T. Andy Lolo mengatakan bahwa sangkalan Setya Novanto terhadap bukti rekaman yang dimiliki Kejaksaan Agung (Kejagung) bukan masalah.
Setya Novanto (kiri) saat masih menjabat sebagai Ketua DPR./Antara
Setya Novanto (kiri) saat masih menjabat sebagai Ketua DPR./Antara

Kabar24.com, JAKARTA – Komisioner Komisi Kejaksaan Ferdinand T. Andy Lolo mengatakan bahwa sangkalan Setya Novanto terhadap bukti rekaman yang dimiliki Kejaksaan Agung (Kejagung) bukan masalah.

Rekaman tersebut diduga berisi percakapan antara Setya Novanto, pengusaha Riza Chalid, dan Mantan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin di Hotel Ritz Carlon pada Juni 2015 lalu.

“Dalam proses penyelidikan atau penyidikan bantahan seseorang tidak begitu diperlukan,” katanya, Selasa (9/2/2016).

Menurutnya keterangan Setya Novanto jelas akan membantu proses penyelidikan, tetapi tidak mutlak.

Kejagung tidak perlu menggantungkan proses penyelidikan pada keterangan Setya Novanto.

Ferdinand yakin Kejagung memiliki metode lain untuk mengungkap kasus yang kemudian dikenal publik dengan kasus “Papa Minta Saham” ini.

Di antaranya adalah dengan memperkuat keterangan dari para saksi.

Dalam pemeriksaan pekan lalu di Kejaksaan Agung (Kejagung), Setya Novanto menyangkal suaranya ada di dalam rekaman yang dilaporkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Namun, ia mengakui pertemuan dirinya dengan pengusaha Riza Chalid dan Mantan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia di Hotel Ritz Carlton pada Juni 2015 lalu.

Adapun pemeriksaan tersebut belum selesai, karena Setya Novanto meminta izin penundaan pemeriksaan setelah sekitar 7 jam diperiksa.

Rencananya besok, Rabu (10/2/2016) pemeriksaan akan kembali dilanjutkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khadafi
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper