Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perangi Radikalisme dan Terorisme, Jokowi Panggil NU dan LDII

Presiden Joko Widodo melakukan pertemuan dengan dua ormas islam, Nahdlatul Ulama (NU) dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia terkait langkah antisipatif dalam memerangi paham radikalisme di Indonesia.
Presiden Joko Widodo/Antara
Presiden Joko Widodo/Antara

Kabar24.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo melakukan pertemuan dengan dua ormas islam, Nahdlatul Ulama (NU) dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia terkait langkah antisipatif dalam memerangi paham radikalisme di Indonesia.

Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan mengatakan Presiden ingin membangun kerjasama yang lebih maksimal dengan organsiasi kemasyarakatan guna mengantisipasi paham radikalisme, terorisme dan narkoba.

Nantinya, dia mengatakan seluruh ulama dan kiai dihimbau untuk menyebarkan khotbah keagamaan yang tidak provokatif serta menyerukan pentingnya menjauhi paham radikal dan terorisme.

“Jadi tidak dikontrol kontennya, namun dihimbau dalam khotbah keagamaan bahwa Islam itu sejuk dan tidak provokatif,” katanya, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat, (5/2/2016).

Luhut mengatakan sejumlah ormas keagamaan lainnya akan dipanggil bertahap oleh Presiden untuk memaksimalkan langkah antisipatif dalam memerangi paham radikal dan terorisme.

“Karena untuk memerangi dua hal ini, pemerintah tidak bisa sendiri,” ujarnya.

Said Aqil Siradj, Ketua Umum Pengurus Besar NU (PBNU) mengatakan sebelum dihimbau oleh Presiden, NU sudah menjalankan langkah antisipatif dalam memerangi radikalisme dalam tiap seruannya.

Namun, dia mengatakan ancaman terorisme semakin meningkat saat ini. Menurutnya, sudah mulai ada riak-riak pertentangan antara pengikut Sunni dan Syiah di Indonesia.

"Konflik Sunni dan Syiah yang ada di Timur Tengah terasa sekali getarannya di Indonesia, terutama di Jawa Timur," ujarnya.

Menurut Said, khotbah yang menyerukan masyarakat untuk menjauhi paham radikal memang jarang terdengar di desa-desa, namun sangat kencnag diserukan di kantor-kantor pemerintahan pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Irene Agustine

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper