Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SISTEM DATABASE PERKARA: KY Lebih Mudah Lakukan Pemantauan

Komisi Yudisial (KY) mengapresiasi Pengembangan Sistem Database Penanganan Perkara Tindak Pidana Terpadu Berbasis Teknologi oleh para penegak hukum untuk mempermudah pengawasan
Kantor Komisi Yudisial/setkab.go.id
Kantor Komisi Yudisial/setkab.go.id
Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) mengapresiasi Pengembangan Sistem Database Penanganan Perkara Tindak Pidana Terpadu Berbasis Teknologi oleh para penegak hukum untuk mempermudah pengawasan.
 
Ketua KY Maradaman Harahap mengungkapkan pihaknya mengapresiasi Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan terkait dengan pelaksanaan Nota Kesepahaman mengenai Pengembangan Sistem Database Penanganan Perkara tersbeut. Dia menuturkan hal itu akan memudahkan pengawasan, termasuk dari KY.
 
"Dengan adanya sistem database ini, KY juga dapat memonitor setiap proses peradilan sehingga jika ada indikasi pelanggaran bisa dicegah," kata Maradaman dalam keterangannya yang dikutip Bisnis.com, Sabtu (30/1/2016).
 
Dia memaparkan selain KY, masyarakat pun dapat berpartisipasi untuk secara langsung melakukan pengawasan terhadap aparat penegak hukum. Pada pekan ini, Kemenko Polhukam, Polri, Mahkamah Agung, Kemenkominfo, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Lembaga Sandi Negara dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional menandatangani Nota Kesepahaman tersebut. 
 
Pemerintah berencana untuk meningkatkan kerja sama dengan berbasis teknologi sehingga penegakan hukum akan lebih efektif waktunya. Selain itu, hal itu juga untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anugerah Perkasa

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper