Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Raperda Hunian Vertikal Aktif Pada Awal Tahun Depan

Raperda tentang Pedoman Rumah Susun dan Hunian Vertikal diprediksi akan mulai aktif pada akhir kuartal pertama tahun depan.
Wismaya Residence/apartemenbekasiwismaya.blogspot.com
Wismaya Residence/apartemenbekasiwismaya.blogspot.com

Bisnis.com, BEKASI - Raperda tentang Pedoman Rumah Susun dan Hunian Vertikal diprediksi akan mulai aktif pada akhir kuartal pertama tahun depan.

Sanwani, Ketua Panitia Khusus (Pansus) 7 DPRD Kota Bekasi menuturkan finalisasi Raperda tersebut akan dilakukan pada 17 Desember mendatang dan akan diparipurnakan sehari setelahnya.

Adapun, aturan itu diprediksi akan mulai efektif pada 3 bulan setelah diparipunakan dan disahkan di kementerian terkait. "Kira-kira pada awal tahun depan sudah efektif," katanya, Kamis (10/12/2015).

Raperda terkait hunian vertikal bertujuan untuk penertiban administrasi. Raperda itu nantinya akan menyasar para pembeli ataupun penghuni untuk tertib administrasi, salah satunya administrasi kependudukan.

Dengan demikian, kontrol dan pengawasan terhadap penghuni hunian vertikal nantinya akan menjadi kewenangan Pemkot Bekasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Hilman
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper