Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Badan POM dan Kementerian PPPA Sepakat Tingkatkan Pengawasan

Badan Pengawas Obat dan Makanan dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menandatangani kerja sama terkait implementasi pengarusutamaan gender, pemberdayaan, perlindungan, dan pemenuhian hak perempuan dan anak di bidang pengawasan obat dan makanan.
Sidak makanan dan minuman kedaluarsa/Antara
Sidak makanan dan minuman kedaluarsa/Antara

Kabar.com, JAKARTA-Badan Pengawas Obat dan Makanan dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menandatangani kerja sama terkait implementasi pengarusutamaan gender, pemberdayaan, perlindungan, dan pemenuhian hak perempuan dan anak di bidang pengawasan obat dan makanan.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Roy Alexander Sparringa serangkaian kegiatan komunikasi informasi dan edukasi (KIE) diharapkan dapat menunjang pengawasan yang dilakukan dengan kemitraan lintas sektor.

"Dalam konteks pengawasan obat dan makanan, peran kaum perempuan sangat besar karena kita ketahui bahwa ibu di rumah tangga yang menjadi penentu dalam pemilihan produk yang dikonsumsi keluarga," tuturnya dalam keterangan pers, Senin (7/12).

Badan POM sendiri telah bermitra dengan Kementerian PPPA sejak 2011 dan telah berakhir Maret 2015. Memperhatikan manfaatnya, Badan POM berniat untuk terus melanjutkan kemitraan dengan Kementerian PPPA dengan diperbaharuinya kesepahaman bersama.

Roy mengatakan tujuan kesepahaman bersama ini untuk lebih meluaskan hubungan kemitraan yang sudah ada diwaktu yang lalu agar menjadi lebih kuat dan intensif dalam bentuk advokasi, komunikasi dan edukasi kepada masyarakat baik konsumen dan pelaku usaha (utamanya pelaku usaha mikro).

Menurutnya, banyak pengetahuan tradisional jamu/kosmetik/pangan bangsa Indonesia yang tidak hanya sebatas menjadi kekayaan budaya yang diwariskan.

Akan tetapi, banyak juga yang telah berwujud menjadi produk unggulan industri IKM yang menyentuh aspek ekonomi sehingga pengawasan dan edukasinya perlu ditingkatkan.

Selain dengan Kementerian PPPA, Badan POM juga menandatangani kerja sama dengan UNJ, guna memperkuat edukasi dan pengawasan ditingkat akademisi.

Berikut beberapa kesepakatan antara Badan POM dan Kementerian PPPA, serta UNJ.

- Penyediaan fasilitas Food Safety Corner sebagai wahana edukasi keamanan pangan yang dibuat oleh BPOM dalam rangka menyediakan tempat yang nyaman demi mendapatkan bahan materi tentang keamanan pangan baik dalam bentuk leaflet, poster, buku, majalah ataupun video.

- Lomba Cerdas Cermat UMKM OT untuk mengevaluasi pengetahuan dan pemahaman materi peserta UMKM OT pada kegiatan sosialisasi dan pendampingan teknis pada tahun 2015 tentang sanitasi, higienis, dan dokumentasi serta regulasi obat tradisional.

- Seminar Ilmiah Tanaman Obat Pegagan (Centella asiatica (L.) Urb.) sebagai forum komunikasi dan dialog diantara peneliti di bidang obat bahan alam, baik dari perguruan tinggi, lembaga penelitian maupun dunia industri; dapat menambah pengetahuan mengenai data ilmiah tanaman obat pegagan untuk mendukung pemanfaatannya; serta mendorong bagi pelaku usaha obat tradisional untuk mengembangkan produk berbasis tanaman yang telah diketahui keamanan dan manfaatnya dan mampu bersaing terutama di dalam negeri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper