Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Golkar Gagalkan Kasus di MKD? JK: Berhenti Pakai Jargon Suara Rakyat

Perombakan komposisi anggota Mahkamah Kehormatan Dewan oleh Fraksi Partai Golongan Karya saat menangani kasus pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto menuai reaksi keras dari Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Jusuf Kalla/Reuters-Beawiharta
Jusuf Kalla/Reuters-Beawiharta

Bisnis.com, JAKARTA—Perombakan komposisi anggota Mahkamah Kehormatan Dewan oleh Fraksi Partai Golongan Karya saat menangani kasus pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto menuai reaksi keras dari Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Kalla menilai kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Setya saat melobi PT Freeport Indonesia bisa menjadi skandal terbesar dalam sejarah Indonesia.

Pasalnya, tindak korupsi itu melibatkan dua pucuk pimpinan tertinggi negara yang seakan-akan memeras perusahaan tambang dengan investasi terbesar pula.

“Zaman [Presiden] Soeharto juga tak pernah terjadi diatur oleh Ketua DPR, itu semua tertinggi. Jadi skandal tertinggi juga jadi kan kalau terjadi, untung tidak terjadi,”ujarnya, Selasa (1/12/2015).

Kendati demikian, skandal besar tindak korupsi itu bisa dianggap benar-benar terjadi kalau MKD bungkam dan tak menangani kasus pelanggaran etik Setya dengan tegas.

Kalla menyindir Partai Golkar yang telah mengganti jajaran anggotanya dalam MKD sebagai upaya penghentian kasus. Jargon ‘Suara Golkar Suara Rakyat’ tidak seharusnya digunakan lagi jika Partai Beringin itu tak menggenggam amanat rakyat untuk menindak tegas kasus korupsi.

"Saya jamin Golkar tetap mengatakan suara Golkar suara rakyat. Jadi kalau Golkar menghentikan [kasus etik Setya di MKD] ini, berhenti pakai suara rakyat suara Golkar,” tuturnya.

Sebelumnya, Fraksi Partai Golkar di DPR merombak komposisi anggotanya di MKD. Hal itu dilakukan sejak MKD menangani kasus dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto.

Jabatan Wakil Ketua MKD yang sebelumnya diisi oleh Hardisoesilo kini digantikan oleh rekan fraksi Kahar Muzakir.

Dua anggota Fraksi Golkar lainnya di MKD yang diganti adalah Dadang S. Muchtar dan Budi Supriyanti. Dadang digantikan oleh Ridwan Bae, sementara dan Budi Supriyanti diganti oleh Adies Kadier.

Hal itu ditetapkan berdasarkan Surat Fraksi Golkar Nomor SJ. 00643/FPG/DPRRI/XI/2015 perihal Pergantian Keanggotaan MKD dari FPG DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lavinda
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper