Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sering Beraksi di Pantai Utara, 2 Begal Tangerang Ini Diciduk Polisi

Aparat Polresta menciduk Hermansyah, 29, dan Agustami, 31, pelaku begal sepeda motor yang sering beraksi di kawasan pantai utara, terutama di Teluknaga dan Kosambi. Dalam menjalankan aksinya, kedua begal ini membekali diri dengan senjata api.
Ilustrasi/JIBI-Antara
Ilustrasi/JIBI-Antara

Kabar24.com, TANGERANG -- Para penjahat jalanan kini harus selalu siap-siap dijemput aparat kepolisian kapan dan di mana saja.

Di Tangerang, Banten, aparat Polresta menciduk Hermansyah, 29, dan Agustami, 31, pelaku begal sepeda motor yang sering beraksi di kawasan pantai utara, terutama di Teluknaga dan Kosambi. Dalam menjalankan aksinya, kedua begal ini membekali diri dengan senjata api.

"Setelah diintai beberapa lama, akhirnya kedua pelaku kami bekuk dan ditemukan ada senjata api," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irman Sugema di Tangerang, Senin (30/11/2015).

Irman mengatakan penangkapan pelaku karena adanya laporan warga pemilik sepeda motor yang resah terhadap keberadaan mereka, karena sudah banyak pemilik kendaraan roda dua yang menjadi korban.

Saat ditangkap, pelaku mempunyai kunci berbentuk huruf "T" dan beberapa anak kunci yang diduga untuk mencuri kendaraan yang sedang diparkir.

Dalam aksinya, pelaku juga tidak segan memepet pengendara sepeda motor yang sendirian pada malam hari, kemudian menodongkan sejata api.

Dia mengatakan akibat ketakutan, pengendara lalu menyerahkan sepeda motor miliknya kepada pelaku.

Petugas kemudian melakukan pengejaran dan mengintai, saat terjadi transaksi sepeda motor hasil curian lalu menyergapnya.

Namun, petugas melihat ada aksi mencurigakan bahwa pelaku dari balik jaket hendak mengeluarkan senjata api, tapi petugas langsung menembak dengan sasaran tidak mengenai tubuh mereka.

Dia mengatakan saat penangkapan kedua pelaku, mereka ketakutan. Tanpa melakukan perlawanan mereka menyerah seketika.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP dan UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Belakangan ini, keberadaan begal di Pantura Tangerang dianggap meresahkan dan yang diincar merupakan pengendara sepeda motor keluaran terbaru.

Pihaknya mengimbau pengendara bila tidak perlu jangan keluar rumah malam hari sendirian. Kalau pun terpaksa keluar rumah, upayakan pergi bersama rekan dan telah saling mengenal.

Bahkan, petugas sudah menyarankan kepada Pemkab Tangerang untuk memasang lampu penerangan jalan umum (PJU) demi mengantisipasi aksi kriminalitas dan begal di jalan raya pada malam hari.

Dia mengharapkan tanggapan serius dari Pemkab Tangerang tentang hal itu. Dalam waktu dekat pemkab memasang lampu PJU 60 titik sehingga malam hari menjadi terang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper