Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ILO: Bisnis Perikanan Rentan Pelanggaran HAM

Organisasi Buruh Internasional (ILO) menyatakan bisnis perikanan tangkap merupakan sektor yang paling rentan terhadap pelanggaran hak asasi manusia (HAM) karena jauh dari sistem hukum dan pengawasan negara.
Bisnis perikanan rentan pelanggaran hak asasi manusia./JIBI
Bisnis perikanan rentan pelanggaran hak asasi manusia./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA --  Organisasi Buruh Internasional (ILO) menyatakan bisnis perikanan tangkap merupakan sektor yang paling rentan terhadap pelanggaran hak asasi manusia (HAM) karena jauh dari sistem hukum dan pengawasan negara.

"Bisnis perikanan dengan keuntungan yang besar menarik banyak pekerja, tetapi ini adalah sektor paling rentan karena tipe pekerjaan dan tempatnya. Sektor ini tidak terlihat di publik dan tersembunyi," kata Wakil Direktur ILO Indonesia Michiko Miyamoto dalam acara "Lokakarya Internasional tentang Perlindungan HAM pada Usaha Perikanan di Indonesia" di Jakarta, Senin (30/11/2015).

Berbeda dari bisnis di daratan yang dapat tersingkap, bisnis perikanan tangkap tidak meningkatkan kesadaran dalam menerapkan standar perlindungan HAM.

Michiko Miyamoto mengakui ILO selama ini juga lebih sering mengawasi kondisi dan lingkungan kerja di daratan, padahal pekerja di sektor perikanan juga berhak lingkungan pekerjaan yang baik.

Pekerja di bidang perikanan, kata dia, berhak mendapatkan hak dasar, diantaranya akomodasi, makanan, jaminan kesehatan, upah, dan perlindungan sosial.

Untuk itu, pihaknya mempromosikan lingkungan pekerjaan yang baik untuk sektor tersebut serta memperbarui kondisi kerja untuk mengetahui realitas lingkungan kerja dalam sektor itu.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Penegakan Norma Hukum Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker Dyah Hartanti mengatakan pengawasan keternagakerjaan di sektor perikanan tidak bisa maksimal karena keterbatasan sumber daya dan pengetahuan.

"Aspek ketenagakerjaan tidak membicarakan pelaksanaan lapangan, misalnya tentang di luar zona bebas. Pengawas ketenagakerjaan belum ke arah sana," ujar dia.

Menurut Dyah, pihaknya sedang berencana membentuk lembaga pengawasan untuk mengindentifikasi ketenagakerjaan kelautan perikanan, termasuk perhubungan yang menjadi fokus KKP dan Kementerian Perhubungan.

Meskipun sejumlah kementerian sudah memiliki tugas dan fungsi masing-masing, ia berpendapat perikanan memiliki karakteristik unik dan spesifik yang membutuhkan perlakuan khusus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper