Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cara Hakim Artha Marahi Patrice Rio Capella Saat Sidang

Ketua majelis hakim Artha Theresia memarahi mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem yang juga anggota Komisi III DPR nonaktif Patrice Rio Capella, karena menerima uang Rp200 juta dari rekannya Fransisca Insani Rahesti.
Hakim Ketua Artha Theresia memimpin sidang perdana kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proses penanganan perkara bantuan daerah di Sumatera Utara dengan terdakwa mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella di Pengadilan Tipikor, Jakarta/Antara
Hakim Ketua Artha Theresia memimpin sidang perdana kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proses penanganan perkara bantuan daerah di Sumatera Utara dengan terdakwa mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella di Pengadilan Tipikor, Jakarta/Antara

Kabar24.com, JAKARTA-- Ketua majelis hakim Artha Theresia memarahi mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem yang juga anggota Komisi III DPR nonaktif Patrice Rio Capella, karena menerima uang Rp200 juta dari rekannya Fransisca Insani Rahesti.

"Kalau tidak bisa nolak pemberian, untuk apa duduk jadi anggota DPR? Nanti semua teman saudara minta apa-apa dikasih," kata hakim Artha kepada Rio Capella dalam sidang pemeriksaan terdakwa di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (30/11/2015).

"Karena saya sudah salah," jawab Rio dengan suara pelan.

Patrice Rio Capella dalam perkara ini didakwa menerima Rp200 juta dari Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti melalui Fransisca Insani Rahesti dengan tujuan mempermudah pengurusan penghentian penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Batuan Sosial (Bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunggakkan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD pada pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang ditangani oleh Kejaksaan Agung melalui pendekatan islah.

"Ini peringatan buat teman-teman saudara yang lain. Teman bukan teman namanya kalau membahayakan tanggung jawab dan pekerjaan saudara.”

“ Tidak dilarang berteman, tapi kan sayang terima Rp200 juta hanya karena teman, sayang kan sudah susah-susah jadi anggota DPR. Itu tidak worth it tidak sepadan, terlepas saudara mengembalikan uang bolak-balik, tapi tidak melepas fakta bahwa saudara sudah menerima uang itu," tegas hakim Artha.

"Saya ingin mengembalikan uang itu, saya tolak uangnya, tapi dia (Fransisca) tidak terima," jawab Rio.

"Saudara kan anggota DPR, seharusnya Sisca yang menghomati saudara, saudara saja gak bisa mengembalikan uang kok malah suruh supir mengembalikan?" kata hakim Artha.

Artha masih melanjutkan omelan kepada Rio Capella.

"Waduh kalau semua anggota DPR begitu, kami nanti pekerjaannya terlalu banyak. Tidak masuk akal pernyataan saudara, kalau saudara tidak mau terima uang, lemparkan saja uangnya. Saudara anggota DPR, masa saudara terima saja uang itu hanya karena dia (Fransisca) tidak mau terima. Tahu menerima itu salah? Atau merasa tidak salah?" tanya hakim Artha sengit.

"Sudah saya tolak tapi karena teman..." jawab Rio.

"Tapi saudara bilang uang itu untuk ngopi-ngopi jadi istilah itu benar? Ngopi apa? Jadi Rp 200 juta untuk apa?" tanya hakim Artha lagi.

"Saya tidak tahu," jawab Rio.

"Jadi menerima Rp200 juta tanpa tahu tujuannya?" tanya hakim Artha.

"Karena tidak ada tujuannya, ini korban Sisca semua," jawab Rio.

"Saudara coba belajar tidak menyalahkan orang," tegas hakim Artha.

"Iya saya salah, salah," jawab Rio.

"Kuncinya di saudara, apa pentingnya Sisca?" tanya hakim Artha.

"Tidak ada pentingnya, apes. Saya menyesal tidak saya lemparkan uang itu ke mukanya," jawab Rio.

"Saudara tahu, itu namanya menghina, orang memberikan uang ke kita tapi tidak ada tujuannya. Mudah-mudahan ada kesempatan memperbaiki," ungkap hakim Artha.

"Pasti bu," jawab Rio.

Sidang dilanjutkan pada 7 Desember 2015 dengan agenda pembacaan tuntutan pidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper